NATUNA, RANAIPOS.COM– Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal,M.Si di dampingi Ketua DPRD Natuna Yusripandi, Sekretaris Daerah Wan Siswandi S.Sos, Inspektur Inspektorat dan Kepala BPKPAD Kabupaten Natuna menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Semester 1 tahun 2017 di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Batam Centre, Kota Batam Kepulauan Riau Senin (5/6).
Laporan Keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk selanjutnya mengeluarkan pendapat/opini bagi penilaian hasil audit terhadap laporan kegiatan tersebut yang mana hal ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 13 tahun 2006 beserta perubahannya.
Untuk hasil laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Natuna berdasarkan hasil audit pengelolaan keuangan daerah pada semester 1 tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini ini juga diberikan kepada laporan hasil audit kedua Kabupaten lainya di Provinsi Kepri yaitu Kabupaten Lingga dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menanggapi atas hasil raport yang di berikan BPK terhadap hasil audit keuangan pada semester 1 tahun 2017 untuk Kabupaten Natuna, Ketua DPRD Natuna Yusripandi yang di hubungi melalui selulernya pada Selasa (6/6) mengatakan bahwa predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ini merupakan peringatan (warning) dari BPK yang mana tentunya dalam hal penyelenggaraan keuangan terdapat kekurangan serta yang lainnya yang perlu kita teliti kembali.
“Berarti ini warning dari BPK, ada yang kurang dari pengelolaan keuangan dan yang lainya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Natuna Yusripandi juga menambahkan bawa sudah mengetahui permasalahannya yang mana tinggal di peroses saja serta pihak Pemerintah Daerah juga intens menyelesaikan atas beberapa masalah kekurangan tersebut. (hms_P/rp)
Komentar