www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polemik pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batu 9, Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang belum juga kelar. Enam kali mediasi digelar, namun Christina dan RU, mantan anggota DPRD Tanjungpinang, tetap tak mencapai kata sepakat.
Mediasi terbaru berlangsung pada Jumat (12/6/2026) di Ruang Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. Difasilitasi Koordinator Wilayah Kota Tanjungpinang Retno, pertemuan itu lagi berakhir tanpa solusi.
Christina mengaku kecewa. Menurutnya, ia sudah berupaya maksimal menyelesaikan sengketa, tapi hasilnya nihil.
Ia menjelaskan keterlibatannya sejak awal pembangunan SPPG yang berlokasi dekat Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Christina menyebut sudah menggelontorkan dana besar agar dapur bisa selesai dan siap beroperasi.
“Awalnya saya bangun bersama almarhum Hadi Togar. Beliau meninggal saat proyek masih jalan. Saya putuskan lanjutkan sampai semua pekerjaan tuntas,” kata Christina usai mediasi.
Untuk merampungkan pembangunan, Christina bahkan meminjam uang dan memakai dana pribadi. Biaya yang dikeluarkan mencakup pembangunan fisik, upah tukang, cat, instalasi listrik, administrasi, keamanan, hingga kebutuhan operasional awal dapur.
Dalam mediasi, Christina menegaskan tidak mempersoalkan aset. Ia hanya menuntut penggantian seluruh biaya yang sudah dikeluarkan selama proses pembangunan dan persiapan SPPG.
“Kalau pengelolaan dapur mau diambil pihak lain, selesaikan dulu biaya yang sudah saya keluarkan. Saya cuma minta keadilan,” tegasnya.
Christina juga menyinggung dugaan masalah administrasi identitas pengelolaan SPPG. Persoalan itu disebut sudah dilaporkan ke pusat hingga berujung pemblokiran data terkait.
Sementara itu, RU irit bicara. Saat ditemui awak media usai mediasi, ia hanya menjawab singkat.
“No comment,” ujar RU.
Sampai berita ini ditulis, belum ada kesepakatan tertulis antara kedua pihak. Mediasi lanjutan masih akan diupayakan Pemko Tanjungpinang.
Gagalnya enam kali mediasi menunjukkan masih ada jurang perbedaan pandangan soal pengelolaan SPPG Batu 9 Air Raja, terutama terkait tanggung jawab atas biaya pembangunan dan operasional awal.





Komentar