KARIMUN – Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mengambil langkah tegas untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya bagi warga di luar Pulau Karimun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) strategis yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Karimun pada Senin, 3 Agustus 2026, dewan secara resmi mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera mengimplementasikan inovasi terintegrasi yakni SIMPATI DESA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan).

Keseriusan ini dipicu oleh realitas geografis Karimun yang merupakan wilayah kepulauan, di mana 10 dari 14 kecamatan berada di luar Pulau Karimun. Jarak dan waktu tempuh yang lama menjadi kendala utama warga dalam mengurus dokumen penting seperti KTP-el.
“Program ini perlu segera berjalan, agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan di kantor desa atau kelurahan,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra dalam rapat tersebut.

Inisiatif SIMPATI DESA hadir sebagai solusi transformatif, memindahkan proses pengajuan dari kantor Disdukcapil di pusat kabupaten, langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Dalam pertemuan ini, Efryan Santana, Sekretaris Disdukcapil yang mewakili Kepala Dinas R. Mavia Rozza (yang sedang mengikuti Rakornas di Jakarta), memaparkan tantangan logistik pelayanan di kepulauan. Disdukcapil juga menunjukkan komitmennya melalui berbagai inovasi lainnya yang mendapat apresiasi Komisi I, namun dewan secara konsisten menegaskan bahwa SIMPATI DESA adalah program paling prioritas untuk segera dieksekusi.

Inovasi SIMPATI DESA bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi secara drastis. Warga cukup mengajukan permohonan di desa mereka. Seluruh proses, dari verifikasi hingga penerbitan dokumen, akan difasilitasi oleh petugas desa dan terhubung secara sistem dengan Disdukcapil.

Dukungan dari Komisi I juga mencakup desakan bagi Pemerintah Kabupaten untuk menyediakan perangkat perekaman KTP-el di kecamatan-kecamatan luar pulau agar pelayanan Adminduk semakin merata dan optimal.
Langkah ini merupakan bukti komitmen Disdukcapil dan DPRD Karimun dalam menghadirkan pelayanan Adminduk yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karimun.***
Laporan : Ronal





Komentar