No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Advokasi RAMAH Bersatu Tegaskan Paslon Nomor 1 Tidak Terlibat Money Politik

Ranai Pos by Ranai Pos
26/11/2024 5:49 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Advokasi RAMAH Bersatu Tegaskan Paslon Nomor 1 Tidak Terlibat Money Politik
0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Ketua Tim Advokasi RAMAH Bersatu, Agus Riawantoro, angkat bicara terkait isu dugaan money politik yang menyeret pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1. Agus menyayangkan kemunculan isu tersebut yang mencuat sehari sebelum hari pemungutan suara.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita-berita di media sosial yang menyebutkan paslon nomor 1 terlibat money politik. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak benar. Jangan sampai isu ini memengaruhi persepsi masyarakat terhadap paslon kami, karena sejak awal kami berkomitmen memenangkan Pilkada ini dengan cara-cara yang bersih dan bermartabat,” ujar Agus dalam keterangan pers, Senin (26/11/2024).

Agus menegaskan bahwa Tim RAMAH Bersatu tidak pernah menggunakan cara-cara kotor dalam upaya memenangkan Pilkada. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa klarifikasi yang jelas.

Sementara itu, anggota tim advokasi lainnya, Ricko W.S. Harahap, turut memberikan tanggapan terkait kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dikaitkan dengan dugaan money politik. Ia menjelaskan bahwa menurut aturan normatif Pilkada, sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, money politik harus memenuhi unsur memengaruhi hak pilih masyarakat atau penyelenggara pemilu.

Baca Juga

Rotasi Jabatan, Kajati Kepri Lantik 8 Pejabat Eselon IV: Tekankan Integritas dan Inovasi Kerja

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

“Kami mendengar adanya OTT, namun harus dipahami bahwa OTT itu memerlukan bukti kuat. Tugas Bawaslu adalah memastikan kejadian di lapangan dan menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Selama proses registrasi laporan oleh Bawaslu, masyarakat diminta tidak berspekulasi tanpa bukti jelas,” tutur Ricko.

Lebih lanjut, Ricko menjelaskan bahwa uang Rp100.000 yang disebut-sebut dalam isu tersebut adalah uang operasional saksi, bukan untuk membeli suara pemilih. “Itu adalah kebutuhan sah bagi saksi di lapangan, seperti makan atau transportasi. Jadi, tidak ada kaitannya dengan upaya memengaruhi pemilih,” tegasnya.

Tim Advokasi RAMAH Bersatu mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak berdasar. Mereka menegaskan komitmen paslon nomor urut 1 untuk menjalani Pilkada dengan integritas dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

“Pemilihan tinggal sehari lagi. Mari kita semua fokus pada proses demokrasi yang jujur dan adil. Jangan biarkan isu yang tidak benar mencederai niat baik kita untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi Tanjungpinang,” tutup Agus.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Rotasi Jabatan, Kajati Kepri Lantik 8 Pejabat Eselon IV: Tekankan Integritas dan Inovasi Kerja

Rotasi Jabatan, Kajati Kepri Lantik 8 Pejabat Eselon IV: Tekankan Integritas dan Inovasi Kerja

51 menit lalu

Tempuh 30 Jam Lautan, Kejari Natuna Kawal Ketat 15 Tahanan Pidum ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In