www.ranaipos.com – Tanjungpinang – Keluarga almarhum Arya A masih menanti pencairan klaim asuransi kredit rumah yang diambil almarhum di Bank BRI Cabang Tanjungpinang. Padahal, almarhum meninggal dunia sekitar satu minggu setelah melaksanakan akad kredit.
Rumah yang dibeli senilai sekitar Rp170 juta itu merupakan satu unit rumah dari developer PT Cahaya Kristas Properti, Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Almarhum Arya A meninggal dunia di RSUD Raja Ahmad Tabib akibat serangan jantung. Setelah kepergiannya, keluarga justru masih harus menanggung pembayaran angsuran rumah selama 4 bulan, yakni Januari hingga April 2026.
Saat akad, keluarga mendapat informasi bahwa kredit rumah tersebut sudah dilengkapi asuransi jiwa. Sesuai perjanjian, jika debitur meninggal dunia, maka sisa kewajiban pembayaran akan diselesaikan melalui klaim asuransi.
Namun hingga awal September 2026, klaim tersebut belum juga terealisasi. Akibatnya keluarga tetap membayar cicilan selama beberapa bulan terakhir.
Fathma, adik kandung almarhum, mengaku kecewa dengan lambannya proses klaim.
“Selama empat bulan kami membayarkan angsuran rumah dan dijanjikan asuransi akan keluar, namun hingga kini belum juga,” ujar Fathma, Selasa (8/9/2026).
Ia berharap pihak bank dan asuransi segera memberikan kepastian terkait status dan kendala pencairan.
“Kami hanya minta kejelasan. Jangan sampai keluarga terus terbebani membayar cicilan padahal seharusnya sudah lunas karena ada asuransi,” katanya.
Seorang pegawai Bank BRI yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, secara umum kredit dengan asuransi memang akan dinyatakan lunas jika debitur meninggal dunia.
“Jika pemilik dinyatakan meninggal dunia, maka kewajiban untuk membayar angsuran itu sudah tidak ada lagi dan dinyatakan lunas serta mendapat asuransinya,” ujarnya.
Namun terkait kasus Arya A, ia menyebut masih diperlukan penjelasan resmi dari pihak Bank BRI Cabang Tanjungpinang dan perusahaan asuransi mengenai status kepesertaan, proses pengajuan klaim, serta alasan keterlambatan pencairan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Cabang Tanjungpinang dan perusahaan asuransi belum memberikan keterangan resmi.
Keluarga berharap persoalan ini segera diselesaikan agar tidak terus menambah beban di tengah duka yang masih dirasakan.





Komentar