RANAIPOS.COM, Halmahera – Keraguan masyarakat terhadap proses pengurusan sertipikat tanah perlahan mulai terjawab. Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu bagi masyarakat yang mengurus pendaftaran tanah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejak awal jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah. Kepastian ini membuat pemilik tanah lebih mudah mempersiapkan diri sekaligus menghindari benturan jadwal.
Pengalaman tersebut dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, yang semula mengaku ragu mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kalinya.
“Saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Barat.
Menurut Ningsih, penerapan Pengukuran Terjadwal membuat proses layanan menjadi lebih terencana dan transparan. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas Kantah Kabupaten Halmahera Barat yang dinilainya ramah dan profesional.
“Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ungkapnya.
Kepastian jadwal tersebut, lanjut Ningsih, membuat proses pengurusan sertipikat tanah terasa lebih mudah sekaligus memberikan ketenangan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertipikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tuturnya.
Pengalaman serupa juga dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengaku merasakan langsung kemudahan layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengurus pendaftaran tanah secara mandiri tanpa menggunakan perantara.
Bagi Toni, kepastian jadwal pengukuran menjadi salah satu manfaat penting. Sebelumnya, kedatangan petugas yang tidak diketahui secara pasti berpotensi menimbulkan benturan dengan agenda masyarakat.
“Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.
Dengan adanya jadwal yang ditetapkan sejak awal, masyarakat kini dapat mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Pemilik tanah juga memiliki waktu untuk menyiapkan lokasi serta menyesuaikan aktivitasnya dengan jadwal petugas.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, teratur, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Melalui layanan ini, proses pengukuran tanah tidak lagi identik dengan penantian tanpa kepastian. Masyarakat mendapatkan kejelasan waktu sejak awal, sehingga proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih terencana dan efisien.*(rp).





Komentar