www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Sebanyak 30 anggota DPRD Tanjungpinang yang terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, resmi dilantik hari ini dalam sebuah upacara khidmat di Kantor DPRD Tanjungpinang. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Dr. Syahlan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (02/09/2024).
Dari 30 anggota yang dilantik, terdapat sejumlah wajah baru yang akan mengemban amanah untuk periode 2024-2029. Sebagian lainnya merupakan anggota DPRD periode 2019-2024 yang kembali terpilih.
Berikut ini adalah daftar nama-nama anggota DPRD Tanjungpinang yang dilantik:
-PDI-Perjuangan (6 kursi):
Asman Alex – 2.509 suara
Sri Artha Sihombing – 1.413 suara
Johan Siringgo Ringgo – 2.486 suara
Dhiya Shafa Abilla – 1.230 suara
Agus Djurianto – 1.745 suara
Setyo Agus Thomo – 1.433 suara
-Partai Golkar (4 kursi):
Ade Angga – 1.958 suara
Dewa Bahagia – 2.122 suara
Novaliandri Fathir – 2.255 suara
Dasril – 2.082 suara
-Partai NasDem (4 kursi):
Syarifah Elvyzana – 1.450 suara
Hendra Jaya – 3.137 suara
Rantha Fauzi Sembiring – 1.837 suara
Agus Candra Wijaya – 1.666 suara
-Partai Gerindra (4 kursi):
Maiyanti – 1.779 suara
Alliyus – 2.120 suara
Yenny Marlin Saf – 994 suara
Surya Admaja – 1.749 suara
-PKB (3 kursi):
Yandri Andrian – 1.418 suara
Arie Sunandar – 603 suara
Indra Satria – 1.169 suara
-PKS (2 kursi):
Irawati – 841 suara
Nasrul – 920 suara
-Partai Hanura (2 kursi):
Reni – 2.362 suara
Frengky Simanjuntak – 1.527 suara
-Partai Demokrat (2 kursi):
Diki Novalino – 959 suara
Bambang – 1.837 suara
-PAN (2 kursi):
Muhammad Sabri – 1.121 suara
Ismulyono – 1.381 suara
-PPP (1 kursi):
Adhafi Anantama – 1.431 suara
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanjungpinang periode 2019-2024, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, ia bersama anggota DPRD telah berupaya maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat. Meski diwarnai oleh berbagai tantangan, Weni mengungkapkan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan oleh konstitusi dan rakyat.
Setelah pelantikan, Agus Djurianto ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Tanjungpinang, dengan Novaliandri Fathir sebagai Wakil Ketua Sementara. Mereka akan memimpin DPRD hingga terbentuknya pimpinan definitif.*(devi)
Komentar