www.ranaipos.com – Bintan : Polsek Tambelan menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat tanpa identitas yang terdampar di bibir Pantai Pulau Sedua Besar, Kecamatan Tambelan, Jumat pagi (27/9/2024). Setelah mendapatkan laporan tersebut, Polsek Tambelan segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Kapolres Bintan, melalui Kapolsek Tambelan, IPDA Abdurrahman Syam, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Mayat tanpa identitas ditemukan oleh Wahyudin (46) bersama rekannya saat mencari kayu bakar di kawasan Pulau Sedua Besar pada Kamis pagi. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah membusuk dan beberapa bagian tubuh tidak lengkap,” ujar Kapolsek.
Wahyudin segera melaporkan temuannya kepada Polsek Tambelan, yang langsung mengerahkan personel untuk melakukan evakuasi. Mayat tersebut kemudian direncanakan akan dibawa ke Puskesmas Tambelan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi Forkopimcam Tambelan dan sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mengetahui identitas mayat tersebut, serta memastikan apakah korban merupakan warga setempat atau bukan.*(devi)
Komentar