Anambas_ranaipos.com : Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meninjau langsung progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, dan Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (24/10/2026) kemarin.
Dalam peninjauan tersebut, Aneng menegaskan agar kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas mengutamakan mutu serta kualitas pekerjaan, sehingga pembangunan yang menggunakan anggaran negara itu dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh saat peninjauan, progres pembangunan KNMP di kedua lokasi tersebut telah mencapai sekitar 25 persen. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Aneng meminta kontraktor pelaksana mengerjakan proyek sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan. Sementara itu, konsultan pengawas diminta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini harus dikerjakan semaksimal mungkin. Kualitas pekerjaan benar-benar harus dijaga karena anggaran yang digunakan cukup besar. Kita berharap hasil pembangunan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” tegas Aneng.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari persentase progres fisik maupun ketepatan waktu penyelesaian. Kualitas konstruksi, material yang digunakan, serta kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Karena itu, ia meminta konsultan pengawas melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap tahapan pembangunan. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kekurangan pekerjaan sekaligus memastikan hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Aneng menegaskan, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh pihak yang terlibat diminta tidak hanya berorientasi pada target penyelesaian, tetapi juga memastikan fasilitas yang dibangun memenuhi standar kelayakan.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu upaya untuk mendukung pengembangan kawasan pesisir melalui penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas perikanan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat serta mendukung produktivitas nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Khusus di Pulau Jemaja, pembangunan KNMP di Desa Kuala Maras dan Desa Rewak diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan kawasan nelayan yang lebih baik dan produktif.
Namun, manfaat pembangunan tersebut tidak hanya ditentukan oleh penyelesaian fisik proyek. Kesiapan pengelolaan, pemeliharaan, serta pemanfaatan fasilitas setelah pembangunan rampung juga menjadi faktor penting agar infrastruktur yang dibangun dapat digunakan secara berkelanjutan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Aneng didampingi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ayub, beserta rombongan.
Aneng berharap pembangunan KNMP di kedua desa tersebut berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan, tanpa mengabaikan mutu serta kualitas pekerjaan.
Ia menekankan, fasilitas yang dibangun melalui program tersebut harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama nelayan di Pulau Jemaja. Dengan pengerjaan yang berkualitas serta pengelolaan yang baik, KNMP diharapkan dapat menunjang aktivitas perikanan dan memperkuat perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Kepulauan Anambas*.(Heri).





Komentar