wwww.ranaipos.com – Tanjungpinang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 1.557.513 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Trans Convention Center, Tanjungpinang, Jumat (16/8/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, dan dihadiri oleh empat komisioner KPU Kepri, serta perwakilan dari KPUD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri, Ketua dan anggota Bawaslu Kepri, serta Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kepri.
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko, menjelaskan bahwa jumlah DPS tersebut mencakup tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, dengan perincian sebagai berikut:
Kabupaten Bintan: 126.733 pemilih (64.697 laki-laki, 62.036 perempuan), 10 kecamatan, 51 desa/kelurahan, 268 TPS.
Kabupaten Karimun: 194.672 pemilih (98.491 laki-laki, 96.181 perempuan), 14 kecamatan, 71 desa/kelurahan, 526 TPS.
Kabupaten Natuna: 57.829 pemilih (29.171 laki-laki, 28.658 perempuan), 17 kecamatan, 77 desa/kelurahan, 142 TPS.
Kabupaten Lingga: 74.290 pemilih (38.065 laki-laki, 36.225 perempuan), 13 kecamatan, 84 desa/kelurahan, 233 TPS.
Kabupaten Kepulauan Anambas: 35.228 pemilih (18.058 laki-laki, 17.170 perempuan), 10 kecamatan, 54 desa/kelurahan, 122 TPS.
Kota Batam: 896.342 pemilih (447.407 laki-laki, 448.935 perempuan), 12 kecamatan, 64 desa/kelurahan, 1.821 TPS.
Kota Tanjungpinang: 172.419 pemilih (84.777 laki-laki, 87.642 perempuan), 4 kecamatan, 18 desa/kelurahan, 323 TPS.
Menurut Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo, jumlah DPS ini merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. “Hasil rekapitulasi DPS Pilkada 2024 sebanyak 1.557.513 pemilih ini, sudah termasuk pemilih baru, perbaikan data pemilih, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik,” kata Indrawan Susilo.*(devi)
Komentar