No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Tangani 10 Kasus Tipikor Sepanjang 2024, Termasuk Proyek TVRI Kepri

Ranai Pos by Ranai Pos
09/12/2024 7:38 PM
in Tanjungpinang
0
Kejati Kepri Tangani 10 Kasus Tipikor Sepanjang 2024, Termasuk Proyek TVRI Kepri
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipoa.com – Tanjungpinang : Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama jajaran, menggelar konferensi pers untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2024,Senin (9/12/2024).

Dalam acara tersebut, Teguh menyampaikan sejumlah agenda Harkordia serta perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah Kepri.

Rangkaian kegiatan Harkordia 2024 melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar hingga masyarakat umum, dengan agenda seperti:

-Kampanye Anti Korupsi di SMKN 5 Kota Batam.

Baca Juga

Rotasi Jabatan, Kajati Kepri Lantik 8 Pejabat Eselon IV: Tekankan Integritas dan Inovasi Kerja

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

-Dialog Podcast bertema “Korupsi Meradang Kejati Kepri Hadir untuk Negeri” melalui Tanjak Podcast Kejati Kepri.

-Upacara Peringatan Harkordia 2024 di Kejati Kepri.

-Kampanye Anti Korupsi di Pulau Penyengat.

Bertepatan dengan Harkordia, Kejati Kepri menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tipikor proyek pembangunan studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp9,08 miliar berdasarkan laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketiga tersangka yang ditahan adalah:

-HT, Direktur PT Timba Ria Jaya.

-DO, S.Sos, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

-AT, S.E, pihak swasta yang menggunakan bendera PT Daffa Cakra Mulia dan PT Bahana Nusantara.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk mencegah upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti.

Kajati Kepri memaparkan capaian penanganan perkara tipikor sepanjang Januari hingga Desember 2024. Kejati Kepri telah menangani 10 kasus besar, termasuk:

-Proyek Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri 2022 (kerugian negara Rp9,08 miliar).

-Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Batam oleh PT Gema Samudera Sarana (kerugian negara Rp9,63 miliar dan $318.749,52).

-Pembangunan Polder Pengendali Banjir di Tanjungpinang (kasus telah dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang).

Teguh menegaskan komitmen Kejati Kepri dalam memberantas korupsi di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami akan terus konsisten melakukan penindakan hukum terhadap kasus korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya di hadapan 54 jurnalis dari media cetak dan online.

Dengan momentum Harkordia 2024, Kejati Kepri mengajak masyarakat untuk berperan aktif melawan korupsi guna mewujudkan Kepulauan Riau yang bebas dari praktik korupsi.

Komentar

Berita Terkini

Rotasi Jabatan, Kajati Kepri Lantik 8 Pejabat Eselon IV: Tekankan Integritas dan Inovasi Kerja

Rotasi Jabatan, Kajati Kepri Lantik 8 Pejabat Eselon IV: Tekankan Integritas dan Inovasi Kerja

1 jam lalu

Tempuh 30 Jam Lautan, Kejari Natuna Kawal Ketat 15 Tahanan Pidum ke Lapas Tanjungpinang dan Batam

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In