No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 21 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Laksanakan Penyuluhan Hukum Door to Door untuk Masyarakat Miskin dan Rentan di Tanjungpinang

Ranai Pos by Ranai Pos
12/07/2024 9:27 AM
in Tanjungpinang
0
Kejati Kepri Laksanakan Penyuluhan Hukum Door to Door untuk Masyarakat Miskin dan Rentan di Tanjungpinang
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Intelijen Anang Suhartono, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Steven Huala, S.H., melaksanakan kegiatan program penyuluhan hukum dari pintu ke pintu (door to door) bagi masyarakat miskin dan rentan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Looly Irawati, Camat Tanjungpinang Timur Saparilis, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tanjungpinang Hendra, Kasi Pemerintahan Kelurahan Pinang Kencana Rafi Suryanto, dan perwakilan BPJS Kesehatan Muryawan.

Dalam rilisnya, Denny Anteng Prakoso menjelaskan bahwa tim penyuluhan dipimpin langsung oleh Anang Suhartono, yang menyapa masyarakat di Kelurahan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang. Sasaran kegiatan ini adalah kelompok masyarakat miskin dan rentan, dengan tujuan memberikan pelayanan publik yang prima dan nyata.

Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, serta implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar dapat “mengenali hukum jauhkan hukuman” dan memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.

Penyuluhan hukum door to door ini dilakukan secara langsung ke rumah-rumah warga, dengan menghadirkan instansi terkait untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum, pertanahan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat miskin dan rentan. 

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

Tim penyuluh juga menjelaskan dampak negatif judi online yang dapat menyebabkan kecanduan dan berbagai masalah kesehatan mental, serta menghimbau masyarakat untuk menjauhi judi online dengan cara yang positif.

Dalam kunjungannya, tim penyuluh memperkenalkan aplikasi baru dari Kejati Kepri, yaitu “Hukum Sinar Kepri,” yang dapat diakses melalui website resmi Kejati Kepri. Aplikasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama yang berada di daerah kepulauan yang sulit diakses.

Selain penyuluhan, tim juga menyalurkan bantuan berupa bahan pokok bagi keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Pinang Kencana, guna meringankan beban masyarakat miskin dan rentan.*(devi).

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

2 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In