No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti dari 24 Kasus Hukum Tetap

Ranai Pos by Ranai Pos
25/09/2024 1:09 PM
in Tanjungpinang
0
Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti dari 24 Kasus Hukum Tetap
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang  : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan kepolisian yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (25/09/2024).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hanny Wanike Pasaribu, dengan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasi Barang Bukti, RD Akmal, serta Kasi Intel, Senopati.

“Pemusnahan ini mencakup beberapa perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar RD Akmal. Dari total 24 perkara yang disertakan, sebanyak 16 di antaranya merupakan kasus narkoba, 3 kasus tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), serta 5 kasus Penertiban Umum (Kantibum).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 10 butir ekstasi dan 6,5274 gram sabu, yang dihancurkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air panas sebelum dibuang ke toilet kantor Kejari. Selain itu, barang bukti dari kasus Oharda dan Kantibum, seperti beberapa unit handphone, dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tong besi.

Baca Juga

Detik-Detik Panik di Ganet: Dapur Warung Tepi Masjid Miftahul Falah Hangus Terbakar

TMMD Satukan Langkah , Dandim 0315 Matangkan Rencana Bangun Jalan 285 Meter di Teluk Lobam

Proses pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Polresta Tanjungpinang, serta Dinas Kesehatan Tanjungpinang, untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum telah dijalankan dengan benar.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

2 jam lalu

DPRD Natuna Serap Aspirasi Masyarakat, Pansus B Matangkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya

Kejari Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Karimun

Kejari Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Bijak Bermedsos

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In