No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 26 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Natuna Terima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Hibah Forkot Natuna, Mantan Kepala BPKAD Natuna di Tahan

rapi by rapi
24/04/2024 9:34 AM
in Berita, Natuna
0
Tim JPU Kejati Kepri dan Kejari Natuna Terima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dana Hibah Forkot Natuna, Mantan Kepala BPKAD Natuna di Tahan
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Tim Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejati Kepri dan Kejari Natuna menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Natuna menggunakan APBD Tahun 2011, APBD Tahun 2012 dan APBD Tahun 2013 yang diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (FORKOT) Kabupaten Natuna yang terjadi pada Tahun 2011 sampai dengan 2013 diwilayah Kabupaten Natuna bertempat di Gedung Pidsus Kejati Kepri. Selasa (23/04/2024).

Tim Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejati Kepri dan Kejari Natuna saat melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Natuna di Kantor Kejati Kepri

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong SH., MH kepada redaksi ranaipos.com saat di hubungi melalui sambungan telpon selulernya, Rabu (23/04/24) pagi.

Dirinya menuturkan, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakosos, SH., MH., menyampaikan bahwa dalam perkara Tipikor tersebut, Penyidik Polda Kepri pada tahap proses penyidikan telah menetapkan 1 (satu) tersangka atas nama Darmanto, Ak Bin H. Aseh Taryo selaku Kepala BPKAD Kabupaten Natuna pada saat itu, yang mana penanganan perkara tersebut merupakan lanjutan dari perkara atas nama terpidana Wan Sofian selaku Ketua LSM FORKOT Kabupaten Natuna dan berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar lebih kurang Rp. 1,7 Miliar.

Tim Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejati Kepri dan Kejari Natuna melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna Maiman Limbong SH , MH saat melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Natuna di Kantor Kejati Kepri

“Saat proses Tahap II ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kepri melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Darmanto, Ak Bin H. Aseh Taryo dengan didampingi tim penasihat hukum untuk melengkapi berita acara penerimaan dan penelitian berkas perkara termasuk barang bukti (BB) yang telah dilakukan penyitaan sebelumnya dan dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka Darmanto, Ak Bin H. Aseh Taryo,” tutur Maiman Limbong.

Baca Juga

BPR Tuah Karimun Gencar Sosialisasikan KURDA, Kali Ini Sasar Masyarakat Kecamatan Meral

Setelah Perusahaan Adik Prabowo Memenangkan Natuna D-Alpha, Bagaimana Nasib Natuna?

Lanjut Maiman Limbong, Tim JPU juga melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Nomor : Print-254/L.10.13/Ft.1/04/2024 tanggal 23 April 2024 selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Lebih lanjut Maiman Limbong menyampaikan penjelasan dari Kasi Penkum Kejati Kepri bahwa dalam kasus ini tersangka Darmanto, Ak Bin H. Aseh Taryo diduga telah melakukan korupsi pada Kegiatan Belanja Hibah Pemerintah Kabupaten Natuna menggunakan APBD Tahun 2011, APBD Tahun 2012 dan APBD Tahun 2013 yang diterima oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (FORKOT) Kabupaten Natuna yang terjadi pada Tahun 2011 sampai dengan 2013 diwilayah Kabupaten Natuna.

“Kemudian Kasi Penkum juga menyampaikan berdasarkan fakta hukum, alat bukti saksi-saksi, surat, petunjuk dan keterangan tersangka, atas perbuatannya tersangka D dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, “ jelas Maiman Limbong melanjutkan keterangan Denny, Kasi Penkum Kejati Kepri.*(rapi)

Komentar

Berita Terkini

BPR Tuah Karimun Gencar Sosialisasikan KURDA, Kali Ini Sasar Masyarakat Kecamatan Meral

BPR Tuah Karimun Gencar Sosialisasikan KURDA, Kali Ini Sasar Masyarakat Kecamatan Meral

10 jam lalu

Setelah Perusahaan Adik Prabowo Memenangkan Natuna D-Alpha, Bagaimana Nasib Natuna?

Migas Ada di Natuna, Talent Harus Lahir dari Natuna

Negara Kesatuan atau Federal: Di Mana Seharusnya Kekuasaan Berada?

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In