www.ranaipos.com _ Natuna : Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna melakukan Penerangan Hukum terhadap para Aparat Desa, BPD serta pendamping desa di Gedung Serbaguna Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Batubi Kabupaten Natuna.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna Tulus Yunus Abdi SH., MH kepada media ini, Senin (05/08/24) petang melalui sambungan telepon selulernya.
Lebih lanjut Yunus menambahkan bahwa kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan kegiatan rutin bidang intelijen Kejaksaan Negeri Natuna terhadap program jaksa garda desa, dimana kegiatan tersebut merupakan kegiatan preventif tindak pidana korupsi terhadap aparat-aparat desa, agar kedepannya kepala desa dan aparat desa lainnya dapat minimalisirkan permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Yunus mengatakan, kali ini judul yang di angkat adalah Peran Kejaksaan Dalam Pengelolaan Bumdes, dimana kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, bantuan hukum dalam Pengelolaan Keuangan Bumdes tersebut.
“kami juga ikut menggandeng mahasiswa UGM yang sedang KKN, Fakultas Hukum untuk menjadi narasumber dalam kegiatan penerangan hukum tersebut,” ungkap Yunus.
Lanjutnya, pada kesempatan tersebut, Ruci Raditya memaparkan judulnya bagaimana membuat suatu perjanjian yang benar, dan Rica Stella Adinata memaparkan judulnya bagaimana bernegosiasi dengan baik, sehingga aparat Desa dalam membuat suatu bumdes menjadi lebih baik dalam administrative.
“kegiatan ini juga di apresiasi Oleh Camat Bunguran Batubi, Mujahidin, kegiatan ini mampu mengatasi terjadinya pelanggaran hukum, sehingga terciptanya ketertiban ditingkat desa,” ungkap Yunus.
Kegiatannya meliputi bagaimana pengelolaan keuangan desa, hal-hal yang bisa berbenturan dengan hukum, kemudian juga terkait dengan pengelolan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Selain itu, Mujahidin berharap akan ada perubahan pola pikir dari para Aparat Desa terhadap penerapan Hukum yang baik.
“Seperti pengelolaan pembangunan, pengelolaaan keuangan desa, dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga menjadi tertib administrasi dan tertib aturan,” Harapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Oleh, Camat Bunguran Batubi, Kepala Desa Se-Kecamatan Bunguran Batubi, BPD Se-Kecamatan Batubi, Aparat Desa Se-Kecamatan Bunguran Batubi, Mahasiswa KKN Universitas Gajah Mada.
Dalam Kegiatan tersebut, Kejari Natuna juga memberikan Sertifikat Apresiasi kepada Camat, Desa Gunung Putri, Desa Batubi Jaya, Desa Sedarat Baru, Desa Semedang, Desa Sedanau Timur atas partisipasinya menjadi peserta mengikuti kegiatan penerangan hukum, sedangkan kepada 2 narasumber dari Mahasiswa KKN UGM diberikan juga Sertifikat Apresiasi menjadi narasumber.*(riduan)
Komentar