www.ranaipos.com – Tanjungpinang :
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang telah mengambil langkah penting dengan memulai proyek pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya mereka untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024.
Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan integritas dan transparansi dalam setiap proses administratif.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan melakukan pemeriksaan rutin guna mencegah dan mengatasi potensi praktik korupsi,” ucap Adityo, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
Sebagai bagian dari program tersebut, kantor akan meningkatkan pelatihan dan pembinaan bagi pegawai untuk memperdalam pemahaman tentang integritas, etika kerja, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Penguatan sistem informasi dan teknologi juga menjadi fokus dalam meningkatkan efisiensi proses administratif, serta mengurangi potensi praktik korupsi.
“Komitmen Kantor Imigrasi Tanjungpinang dalam membangun Zona Integritas tidak hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, dengan Zona Integritas yang kokoh, kantor ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas birokrasi di Indonesia,” ucap Sugito, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri.*(dwi)
Komentar