No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 24 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

DPRD Beri Solusi kepada Pemkab Natuna untuk Selesaikan Hutang Daerah Melalui Pinjaman ke Bank Riau Kepri

rapi by rapi
20/03/2025 5:58 PM
in Berita, Natuna
0
DPRD Beri Solusi kepada Pemkab Natuna untuk Selesaikan Hutang Daerah Melalui Pinjaman ke Bank Riau Kepri 
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna memberikan solusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna terkait penyelesaian Hutang Daerah kepada pihak ketiga. DPRD menyarankan Pemkab untuk mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri sebagai langkah konkret menyelesaikan kewajiban tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Natuna, Lamhot Sijabat, usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat BRK Menara Dang Merdu Pekan Baru beberapa waktu yang lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Natuna membahas tiga hal utama, yaitu penyertaan modal pemerintah daerah di BRK, program subsidi margin bagi UMKM, serta mekanisme pinjaman daerah ke BRK.

“Kami dari Komisi III telah melakukan kunjungan ke BRK Pusat. Dalam pertemuan itu, kita membahas penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Riau sebesar Rp34 miliar tunai dan Rp2,1 miliar non-tunai, dengan total penyertaan modal lebih dari Rp36 miliar. Selain itu, kita juga membahas program subsidi margin bagi UMKM serta mekanisme pinjaman daerah ke BRK,” ungkap Lamhot Sijabat, Kamis (20/3) di ruang dinasnya.

Baca Juga

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Pemkab Natuna Bergerak Cepat Sikapi Rencana Docking KM Bukit Raya

Menurutnya, tawaran pinjaman daerah ini merupakan salah satu solusi untuk mengurangi beban hutang daerah, mengingat Natuna saat ini sedang mengalami kesulitan finansial.

“Kami memahami kondisi fiskal daerah yang sedang sulit, namun pembayaran kepada pihak ketiga harus menjadi prioritas. Salah satu opsi yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman ke Bank Riau Kepri,” ujarnya.

Menurutnya, dengan langkah tersebut, beban pemerintah daerah dapat lebih ringan dan kepercayaan pihak ketiga terhadap Pemkab Natuna tetap terjaga. DPRD berkomitmen untuk mendukung proses pengajuan pinjaman, tentunya dengan pengawasan ketat agar digunakan tepat sasaran.

Jabat menjelaskan bahwa dasar hukum untuk pengajuan pinjaman daerah ke BRK sudah tersedia dan persyaratannya pun tidak sulit. Beberapa dokumen yang harus dilengkapi, antara lain:

Berita acara pelantikan kepala daerah

Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah direview oleh HPIP

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berkenaan

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berkenaan

Laporan keuangan daerah yang diaudit oleh BP3IP tahun terakhir

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun berkenaan

“Semua berkas ini sudah lengkap dan telah kami sampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sekarang, keputusan ada di tangan pemerintah daerah, apakah opsi ini akan diambil atau tidak. Kami hanya menawarkan solusi untuk meringankan beban hutang daerah,” jelasnya.

Pria yang akrab dengan sapaan, Jabat ini menegaskan bahwa platform pinjaman yang diajukan berkisar antara Rp50 hingga Rp70 miliar. Ia juga mengingatkan agar solusi ini tidak disalahartikan dan digunakan sesuai tujuan utama, yakni untuk mengurangi beban hutang daerah, bukan untuk membiayai kegiatan yang berjalan pada tahun 2025.

“Jika pemda mengambil opsi ini, jangan sampai disalahgunakan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi beban hutang daerah, bukan untuk pembiayaan kegiatan tahun depan,” tegasnya.

Selain membahas pinjaman daerah, Jabat juga mengungkapkan bahwa penyertaan modal daerah di BRK mulai dari tahun 2023 telah mendapatkan jawaban.

“Tahun ini, BRK akan membangun gedung kantor Bank Riau di lahan yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah,” katanya.

Jabat berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan mekanisme pinjaman ini demi membantu mengurangi beban hutang daerah yang saat ini.

“Kalau bisa ini dilaksanakan. Meski tidak dapat menyelesaikan seluruh hutang daerah, setidaknya dapat mengurangi beban yang ada,” harapnya.

DPRD Natuna kini menunggu keputusan pemerintah daerah terkait opsi pinjaman tersebut, dengan harapan solusi ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperbaiki kondisi keuangan daerah. (Rid).

Komentar

Berita Terkini

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Kapolres Natuna Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

5 jam lalu

Pemkab Natuna Bergerak Cepat Sikapi Rencana Docking KM Bukit Raya

Dishub Karimun Jelaskan: Pengelolaan Parkir Kini Dipegang PT MSM Sejak Juli 2025

Deby Maryanti Harapkan Aplikasi Si-Pintar Permudah Orang Tua Daftarkan Anak ke Sekolah

Siapa yang Takut Indonesia Menjadi Kuat?

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In