No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 22 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Buronan Kejari Batam Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Nias Barat

Ranai Pos by Ranai Pos
24/02/2025 8:38 PM
in Tanjungpinang
0
Buronan Kejari Batam Ditangkap Tim Tabur Kejati Kepri di Nias Barat
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam, Senin (24/2/2025).

Penangkapan dilakukan di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, sekitar pukul 17.30 WIB.

Buronan yang diamankan adalah Ir. Nurbatias (63), pria kelahiran Palembang, 22 Oktober 1961. Ia merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Taman Sari Blok A No. 11, RT.002 RW.001, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017, yang menyatakan bahwa Ir. Nurbatias terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penghapusan kekerasan dalam rumah tangga” sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan.

Baca Juga

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Saat diamankan di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Ir. Nurbatias bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Setelah diamankan, terpidana dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk sementara waktu sebelum diterbangkan ke Kota Batam. Sesampainya di Batam, ia akan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Batam dan dieksekusi ke Lapas Batam untuk menjalani hukumannya.

Tim Tabur Bidang Intelijen Kejati Kepri yang terlibat dalam penangkapan ini terdiri dari Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H. (Ketua Tim), Kasi II Yunius Zega, S.H., M.H., dan Ul Awal Saputra selaku anggota Tim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa melalui program Tabur, pihaknya akan terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran guna memastikan kepastian hukum. Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi mereka.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

2 jam lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In