www.ranaipos.com _ Anambas : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Pembelajaran Klasikal Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas angkatan 2021-2023, Rabu (31/01/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa itu diikuti oleh 524 peserta dan akan berlangsung selama 2 hari dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Haris, SH, M.H.
“Pada era sekarang, tuntutan terhadap sosok birokrasi sangatlah besar, jadi sebagai pengayom dan pelayanan haruslah profesinal sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa kita hadir ditengah-tengahnya, karena itulah orientasi ini dilakukan guna memberikan dukungan agar bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” ucap Abdul Haris dalam sambutannya.

Selain itu kata Abdul Haris, kita juga harus Inovatif, Kreatif dan Responsif terhadap keadaan hingga kita mampu menghadapi tantangan tersebut. Karena masyarakat memang menaruh harap terhadap para sosok pelayanan publik terutama Guru dan Tenaga Kesehatan, tambah Bupati.
Abdul Haris juga menyampaikan, tugas dan jabatan ASN dalam memberikan dampak positif terhadap lingkungan, kehidupan dan masyarakat harus ditanamkan dalam diri agar menjadi karakter pribadi, sehingga bisa menciptakan keprofesionalan.
“ASN haruslah memahami dan menguasai bidang tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tupoksinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan masyarakat dan pemersatu bangsa,” sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurgayah menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan aturan yang telah berlaku tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Pedoman Orientasi PPPK.
“Berdasarkan Peraturan Administrasi Negara Republik Indonesia No 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi PPPK dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 289/K.1/TDP.01/2020 tentang Pedoman Orientasi PPPK,” sampainya.
Nurgayah menambahkan, peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi diri dalam menanamkan nilai-nilai positif pada tugas dan fungsi PPPK. Para peserta yang telah dinyatakan lulus juga nantinya akan mendapatkan sertifikat E-STTP yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan ditandatangani oleh pejabat berwenang.

“Tujuan dilakukan orientasi ini ialah untuk mengembangkan nilai-nilai, tugas dan fungsi aparatur sipil negara dengan PPPK yang dilakukan secara terintegrasi untuk integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme dan kebangsaan,” terangnya.
Kegiatan ini terdiri dari 524 peserta dibagi menjadi 3 formasi, diantarnya formasi PPPK Guru berjumlah 324 orang, PPPK Tenaga Kesehatan berjumlah 103 orang serta PPPK Teknis berjumlah 92 orang.
“Setelah dilakukan orientasi ini, peserta juga diharapkan mampu menunjukkan sifat bela negara, mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas jabatannya, mengaktualisasikan nilai-nilai dan peran PPPK untuk menciptakan Smart Government serta mengaktualisasikan nilai dan etika dalam instansi guna mencapai visi dan misi organisasi,” pintanya.*(heri).
Komentar