No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkotika di SMA Negeri 5 Batam

Ranai Pos by Ranai Pos
27/07/2024 9:33 AM
in Batam, Seputar Kepri
0
Kejati Kepri Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkotika di SMA Negeri 5 Batam
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Batam : Dalam upaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan narkotika melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di SMA Negeri 5 Batam.

Acara ini diikuti oleh para siswa, guru, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/07/2024).

Kasi Penerangan Hukum, Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya judi online, yang digambarkan sebagai kegiatan berisiko tinggi yang dapat menyebabkan kecanduan dan masalah ekonomi. 

Judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan. Pelajar diingatkan bahwa perjudian online diatur secara ketat dalam undang-undang, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda besar sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Disidik

Selain itu, Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen, M. Chadafi Nasution, S.H., M.H., menjelaskan dampak merusak dari penyalahgunaan narkotika pada kesehatan dan kehidupan sosial. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menetapkan hukuman berat bagi pelanggar, dengan ancaman penjara hingga 20 tahun, hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Para siswa diberi pemahaman mendalam tentang jenis-jenis narkotika serta konsekuensi hukum yang serius bagi pelanggar.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan pertanyaan terkait tindak pidana perjudian dan narkotika. Siswa yang aktif berpartisipasi diberikan apresiasi dalam bentuk hadiah. Program JMS ini disambut baik oleh peserta, yang merasakan manfaat besar dari pengetahuan hukum yang disampaikan.

Di akhir acara, dua siswa dari SMA Negeri 5 Batam diberi peran sebagai Duta Media Sosial. Mereka diharapkan menjadi teladan bagi teman-temannya dalam menggunakan media sosial secara bijak. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 5, Jamal Dinata, S.Pd., M.M., dan para guru, yang mendukung penuh inisiatif edukasi hukum ini.

Dengan berlangsungnya program ini, diharapkan para pelajar dapat menghindari kegiatan yang melanggar hukum dan lebih bijak dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

10 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In