Natuna — ranaipod.com : Beredarnya informasi di media sosial terkait kenaikan tarif listrik oleh PT PLN (Persero) tanpa pemberitahuan dipastikan tidak benar. Pihak PLN menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan kenaikan tarif listrik sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 
Dalam klarifikasinya, Kepala ULP PLN Natuna, Rafki Chandra kepada redaksi ranaipos.com, Minggu (03/05/26) petang menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tetap sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat.
“Informasi yang menyebutkan adanya kenaikan tarif listrik adalah tidak benar atau hoaks. Tarif listrik masih tetap berlaku dan tidak mengalami perubahan,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi PLN ujar Rafki. 
Lanjut Rafki, PLN juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Warga diminta untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan, baik melalui website maupun media sosial resmi PLN.
Untuk memastikan kebenaran informasi terkait tarif listrik, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Selain itu, PLN membuka layanan pengaduan dan informasi melalui berbagai kanal, di antaranya aplikasi PLN Mobile, layanan live chat, serta media sosial resmi seperti @plnmobile dan @pln123_official.
Dengan adanya klarifikasi ini, PLN berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.*(rapi)





Komentar