www.ranaipos.com _ Natuna : Telah hilang dua buah surat keterangan ganti rugi tanah (alashah_red) atas nama Sarmadi dan Sadimin. Surat tersebut hilang atau tercecer pada akhir tahun 2023 akibat sering bolak balek Ranai – Selat Lampa – Pulau Tiga.
Hal tersebut di ungkapkan Rumadi (61) kepada media ini, Senin (18/03/24) pagi melalui sambungan telepon selulernya.
Sebidang surat tanah yang pertama atas nama Sarmadi, tertera dalam alashak tersebut terletak di Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat (Kecamatan Bunguran Batubi_red) Kabupaten Natuna dengan luas lebih kurang 20.000.000 meter persegi yang mana berbatasan dengan Tanah Sadimin di sebelah Utara, Tanah Kosim di sebelah Selatan, Tanah Hutan di sebelah Barat dan di sebelah timur berbatasan dengan Tanah Burhanuddin.
Surat tersebut di keluarkan oleh Kepala Desa Gunung Putri yang di ketahui oleh Camat Kecamatan Bunguran Barat (Kecamatan Bunguran Batubi_red) Kabupaten Natuna pada 20 Juni 2011.
No Reg Camat : 90/594/2011
Tanggal : 18 Juli 2011
Atas Nama : Sarmadi
Sementara sebidang alashak lagi atas nama Sadimin juga terletak di Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Barat (Kecamatan Bunguran Batubi_red) Kabupaten Natuna dengan luas lebih kurang 20.000.000 meter persegi yang mana berbatasan dengan Tanah Agus Santri di sebelah Utara, Tanah Sarmadi di sebelah Selatan, Tanah Hutan di sebelah Barat dan di sebelah timur berbatasan dengan Tanah M. Raus.
Surat tersebut di keluarkan oleh Kepala Desa Gunung Putri yang di ketahui oleh Camat Kecamatan Bunguran Barat (Kecamatan Bunguran Batubi_red) Kabupaten Natuna pada 20 Juni 2011.
No Reg Camat : 91/594/2011
Tanggal : 18 Juli 2011
Atas Nama : Sadimin
Laporan : rapi***
Komentar