www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Menutup akhir tahun 2024, Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian di Kamar Blok Penyengat 05. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Yongki Yastinanda, sebagai bagian dari langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, Selasa (31/12/2024).
Dalam arahannya sebelum razia dimulai, Yongki Yastinanda menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan bagi penghuni Rutan. Ia juga memberikan penekanan khusus terkait larangan membawa peralatan bimbingan kegiatan ke dalam kamar hunian, guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan.
Razia dilakukan dengan menyisir setiap sudut kamar dan memeriksa barang-barang pribadi penghuni secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan menunjukkan situasi yang kondusif tanpa adanya barang-barang terlarang yang ditemukan.
“Razia ini merupakan langkah rutin yang kami lakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan kamar hunian tetap steril dari barang-barang yang tidak sesuai aturan,” ujar Yongki Yastinanda.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, baik bagi warga binaan maupun petugas. Razia seperti ini diharapkan terus menjadi agenda rutin demi terciptanya kondisi yang harmonis di dalam Rutan.*(dv)
Komentar