Tanjungpinang_ranaipos.com (RP) : Kantor Imigrasi kelas I Tanjungpinang dimasa pandemi covid-19 terus membuka pelayanan. Tercatat pada statistik pelayanan keimigrasian tahun 2021 dari bulan Januari hingga bulan Mei sejumlah 1.759 jenis pelayanan paspor buku 48 halaman.
Disamping pembuatan buku paspor yang dilakukan pelayanan di kantor Imigrasi serta ada pelayanan easy paspor yang dilakukan oleh tim Dokumen Perjalanan (Doklan) hal itu dikatakan oleh Gatot selaku ketua tim Doklan Imigrasi kelas I Tanjungpinang, Kamis (24/6/21).
“Sesuai arahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Imigrasi kelas I Tanjungpinang sudah melakukan Easy paspor dan terhitung dari bulan Januari hingga bulan Mei 2021 sejumlah 280 buku paspor,” terangnya.
Prosedurnya sama seperti pembuatan paspor lainnya cuma bedanya tim Doklan mendatangi tempat atau lokasi serra rumah warga dengan membawa peralatan seperti alat-alat kamera dan komputer.
“Sebelumnya pemohon membuat surat permohonan kepada Imigrasi dan dilakukan ferifikasi semua dilakukan di luar tidak perlu datang ke kantor. Biayanya sama Rp. 350.000,” tambahnya.
Gatot juga mengatakan dimasa Pandemic -19 ini terhitung dari tahun 2020 lalu terjadi penurunan penerbitan buku paspor di kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang. Dengan adanya sistem easy tercatat 280 buku paspor dengan PNBP sejumlah Rp 98.000.000.
” Untuk saat ini tim Doklan belum bisa turun kelapangan karena beberapa anggota tim Doklan tepapar Corona. Namun kita tetap membuka pelayanan itu silahkan ajukan permohonan dan kumpulkan minimal 20 orang untuk mendaftar pembuatan buku paspor,” himbaunya.*dwik
Komentar