No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 13 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Advokasi RAMAH Bersatu Tegaskan Paslon Nomor 1 Tidak Terlibat Money Politik

Ranai Pos by Ranai Pos
26/11/2024 5:49 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Advokasi RAMAH Bersatu Tegaskan Paslon Nomor 1 Tidak Terlibat Money Politik
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Ketua Tim Advokasi RAMAH Bersatu, Agus Riawantoro, angkat bicara terkait isu dugaan money politik yang menyeret pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 1. Agus menyayangkan kemunculan isu tersebut yang mencuat sehari sebelum hari pemungutan suara.

“Kami sangat menyayangkan adanya berita-berita di media sosial yang menyebutkan paslon nomor 1 terlibat money politik. Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak benar. Jangan sampai isu ini memengaruhi persepsi masyarakat terhadap paslon kami, karena sejak awal kami berkomitmen memenangkan Pilkada ini dengan cara-cara yang bersih dan bermartabat,” ujar Agus dalam keterangan pers, Senin (26/11/2024).

Agus menegaskan bahwa Tim RAMAH Bersatu tidak pernah menggunakan cara-cara kotor dalam upaya memenangkan Pilkada. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa klarifikasi yang jelas.

Sementara itu, anggota tim advokasi lainnya, Ricko W.S. Harahap, turut memberikan tanggapan terkait kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dikaitkan dengan dugaan money politik. Ia menjelaskan bahwa menurut aturan normatif Pilkada, sebagaimana diatur dalam Pasal 73 Undang-Undang Pilkada, money politik harus memenuhi unsur memengaruhi hak pilih masyarakat atau penyelenggara pemilu.

Baca Juga

Detik-Detik Panik di Ganet: Dapur Warung Tepi Masjid Miftahul Falah Hangus Terbakar

TMMD Satukan Langkah , Dandim 0315 Matangkan Rencana Bangun Jalan 285 Meter di Teluk Lobam

“Kami mendengar adanya OTT, namun harus dipahami bahwa OTT itu memerlukan bukti kuat. Tugas Bawaslu adalah memastikan kejadian di lapangan dan menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak. Selama proses registrasi laporan oleh Bawaslu, masyarakat diminta tidak berspekulasi tanpa bukti jelas,” tutur Ricko.

Lebih lanjut, Ricko menjelaskan bahwa uang Rp100.000 yang disebut-sebut dalam isu tersebut adalah uang operasional saksi, bukan untuk membeli suara pemilih. “Itu adalah kebutuhan sah bagi saksi di lapangan, seperti makan atau transportasi. Jadi, tidak ada kaitannya dengan upaya memengaruhi pemilih,” tegasnya.

Tim Advokasi RAMAH Bersatu mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak berdasar. Mereka menegaskan komitmen paslon nomor urut 1 untuk menjalani Pilkada dengan integritas dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku.

“Pemilihan tinggal sehari lagi. Mari kita semua fokus pada proses demokrasi yang jujur dan adil. Jangan biarkan isu yang tidak benar mencederai niat baik kita untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi Tanjungpinang,” tutup Agus.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

BUMDes Tunas Permata Siap Tampung Hasil Tani Petani Siantan dengan Harga Setara Pasar

BUMDes Tunas Permata Siap Tampung Hasil Tani Petani Siantan dengan Harga Setara Pasar

24 menit lalu

Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

DPRD Natuna Serap Aspirasi Masyarakat, Pansus B Matangkan Ranperda Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya

Kejari Karimun Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Karimun

Kejari Karimun Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Bijak Bermedsos

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In