No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

3.226 Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Terima Remisi HUT RI ke-79, 42 Orang Langsung Bebas

Ranai Pos by Ranai Pos
17/08/2024 4:01 PM
in Tanjungpinang
0
3.226 Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Terima Remisi HUT RI ke-79, 42 Orang Langsung Bebas
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Sebanyak 3.226 narapidana dan anak binaan di seluruh Provinsi Kepulauan Riau menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Acara pemberian remisi ini berlangsung di Halaman Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (17/8/2024) siang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Gede Surya Mataram, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta beberapa peraturan terkait lainnya, termasuk Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Permenkumham Nomor 07 Tahun 2022.

“Dari total 3.226 penerima remisi, sebanyak 3.172 adalah narapidana dan anak binaan yang menerima remisi umum I, 42 orang menerima remisi umum II, dan 12 orang menjalani subsider,” jelas I Gede Surya Mataram.

Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, 42 orang langsung bebas, termasuk 5 orang dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. “Rincian pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak pidana meliputi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak 466 orang,” tambahnya.

Baca Juga

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

Serdik Sespimmen Dikreg ke-66 Kunjungi Polresta Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Kepemimpinan Polri dan Pemerintah Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan. Ia menekankan pentingnya pengembangan potensi diri dan kepatuhan terhadap tata tertib di Lapas, Rutan, atau LPKA sebagai bekal mental positif saat kembali ke masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa langsung bebas. Semoga mereka bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap mereka dan mendorong agar mereka kembali ke kehidupan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga berharap agar warga binaan yang menerima remisi namun masih menjalani masa pidana untuk tetap berperilaku baik agar berpeluang mendapatkan remisi tambahan di masa mendatang.

Selain pemberian remisi, acara tersebut juga disejalankan dengan penyerahan 46 KTP kepada warga binaan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang dan 9 KTP kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

Tata Cara Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker

1 jam lalu

Natuna Dijaga untuk Republik, Tapi Ditinggalkan dalam Keadilan

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In