No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 21 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

3.226 Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Terima Remisi HUT RI ke-79, 42 Orang Langsung Bebas

Ranai Pos by Ranai Pos
17/08/2024 4:01 PM
in Tanjungpinang
0
3.226 Narapidana dan Anak Binaan di Kepri Terima Remisi HUT RI ke-79, 42 Orang Langsung Bebas
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Sebanyak 3.226 narapidana dan anak binaan di seluruh Provinsi Kepulauan Riau menerima remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Acara pemberian remisi ini berlangsung di Halaman Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (17/8/2024) siang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Gede Surya Mataram, menjelaskan bahwa remisi ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta beberapa peraturan terkait lainnya, termasuk Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Permenkumham Nomor 07 Tahun 2022.

“Dari total 3.226 penerima remisi, sebanyak 3.172 adalah narapidana dan anak binaan yang menerima remisi umum I, 42 orang menerima remisi umum II, dan 12 orang menjalani subsider,” jelas I Gede Surya Mataram.

Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, 42 orang langsung bebas, termasuk 5 orang dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. “Rincian pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak pidana meliputi Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak 466 orang,” tambahnya.

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengajak seluruh warga binaan untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan. Ia menekankan pentingnya pengembangan potensi diri dan kepatuhan terhadap tata tertib di Lapas, Rutan, atau LPKA sebagai bekal mental positif saat kembali ke masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan bisa langsung bebas. Semoga mereka bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan baik. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap mereka dan mendorong agar mereka kembali ke kehidupan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Gubernur Ansar juga berharap agar warga binaan yang menerima remisi namun masih menjalani masa pidana untuk tetap berperilaku baik agar berpeluang mendapatkan remisi tambahan di masa mendatang.

Selain pemberian remisi, acara tersebut juga disejalankan dengan penyerahan 46 KTP kepada warga binaan Lapas Narkotika IIA Tanjungpinang dan 9 KTP kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

2 hari lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In