No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 27 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ranai Pos by Ranai Pos
30/07/2024 8:56 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
0
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku, berinisial S, adalah pria kelahiran Dabo Singkep pada 5 Maret 1967 yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Ia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap seorang korban berusia 16 tahun sejak tahun 2022, saat korban masih berstatus siswa SMP.

Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. S.I.K., M.M saat melakukan konferensi pers di Lobby Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (30/07/2024).

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Perbowo. S.I.K., M.M menjelaskan “Peristiwa keji ini terjadi pada Senin, 3 Juni 2024, di pos satpam SMP Negeri 7 Tanjungpinang dan Hotel Citra Kota Tanjungpinang. Modus operandi pelaku adalah dengan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut, dengan ancaman akan menghabisinya jika melawan,” jelasnya.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2022, ketika pelaku mengajak korban untuk membeli makanan, namun justru membawa korban ke Hotel Citra. Sesampainya di hotel, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar dan melakukan tindakan persetubuhan.

Baca Juga

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Sembako untuk Warga

Berantas Narkoba, Polresta Tanjungpinang Musnahkan 88,41 Gram Sabu

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejanggalan pada perilaku anaknya. Setelah penyelidikan dan wawancara yang dilakukan sebanyak lima kali, korban akhirnya mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Pelaku awalnya dikenal baik kepada korban dan sempat mengiming-imingi uang sebesar 50 ribu rupiah,” ucapnya.

Saat ini, tersangka dihadapkan pada Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan revisi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk kejahatan ini adalah penjara selama 5 hingga 15 tahun.*(devi)

Komentar

Berita Terkini

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Sembako untuk Warga 

Polsek Tanjungpinang Kota Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Sembako untuk Warga

4 jam lalu

Wujud Pelayanan Ramadhan, Polsek Pulau Laut Laksanakan Pengamanan Tarawih

Pemkab Anambas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Ekonomi Maritim dan SDM

Bupati Anambas Terima 2.000 Paket Sembako untuk Warga Anambas, Bantuan dari Medco E&P Natuna Ltd.

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In