No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 26 Februari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten 

    Dari Batu Sejarah ke Debur Ombak: Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang 

    Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tim Penuntut Umum Kejari Tanjungpinang Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi SMPN 1 Tanjungpinang

Ranai Pos by Ranai Pos
04/07/2024 8:39 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Penuntut Umum Kejari Tanjungpinang Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi SMPN 1 Tanjungpinang
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Tim Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada hari Kamis, 04 Juli 2024, telah menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Tersangka yang diserahkan adalah Akbar Hidayat, yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi terkait Pengadaan Barang Inventaris pada SMP Negeri 1 Tanjungpinang tahun anggaran 2019-2020, Kamis (04/07/2024).

Dalam perkara ini, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp. 394.176.440,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Puluh Enam Ribu Empat Ratus Empat Puluh Rupiah).

Pasal yang disangkakan kepada tersangka Akbar Hidayat adalah Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 KUHP. Subsidiar, tersangka disangkakan dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 KUHP.

Tersangka Akbar Hidayat akan menjalani penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari, terhitung sejak tanggal 04 Juli 2024 hingga 23 Juli 2024, di Rutan Kelas 1 Kota Tanjungpinang. *(Devi).

Baca Juga

Berantas Narkoba, Polresta Tanjungpinang Musnahkan 88,41 Gram Sabu

Bazaar Ramadan Dipindah Mendadak, Lokasi Ikonik Kawasan Gurindam 12 Batal Jadi Tuan Rumah

Komentar

Berita Terkini

Wujud Pelayanan Ramadhan, Polsek Pulau Laut Laksanakan Pengamanan Tarawih

Wujud Pelayanan Ramadhan, Polsek Pulau Laut Laksanakan Pengamanan Tarawih

6 menit lalu

Pemkab Anambas Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Ekonomi Maritim dan SDM

Bupati Anambas Terima 2.000 Paket Sembako untuk Warga Anambas, Bantuan dari Medco E&P Natuna Ltd.

Koordinasi Sekjen ATR/BPN Bersama Kepala ANRI: Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Hasil SPI KPK 2025 ke Jajaran untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan Tata Kelola Pertanahan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In