No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Polda Kepri Gelar Latpraops Keselamatan Seligi Tahun 2026

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    Bupati Bintan Dukung Kampung Donor Darah, Gerakan Kemanusiaan Tumbuh dari Desa

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

    PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Bintan Musnahkan 925 Gram Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

Ranai Pos by Ranai Pos
22/03/2024 11:22 PM
in Tanjungpinang
0
Polres Bintan Musnahkan 925 Gram Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Bintan :
Polres Bintan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dengan mengamankan 925,24 gram sabu yang bernilai ratusan juta rupiah. Jumat (22/3/24).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dan informasi dari tersangka, N, yang diduga akan mengedarkan sabu ke Pekanbaru. Tersangka mengakui mendapatkan barang dari seseorang di Palembang dengan janji upah 30 juta rupiah.

Sebagian dari uang tersebut telah digunakan untuk membeli ponsel dan memberikan kepada keluarganya.

Satuan Narkoba Polres Bintan, dalam penanganan ini, telah memusnahkan barang bukti tersebut pada Jumat (22/3) di depan kantor polisi. Tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.*(dwi)

Baca Juga

Hati-Hati Penipuan! Oknum Catut Nama Dandim 0315/Tanjungpinang

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tanjungpinang Panen Jagung di Bukit Lestari

Komentar

Berita Terkini

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

Aksi Bersih Lingkungan, Lanud RSA Rawat Jalur Strategis dan Area Pantai Natuna

10 jam lalu

Mahasiswa PIAUD STAI Natuna Laksanakan Pengabdian Masyarakat dan Menyerahkan APE Box Alfabet ke TK Ath-Thayyibah

Aksi Mangrove KJK di HPN 2026 Tarik Perhatian Internasional, Delegasi Jepang dan Menteri Kehutanan Hadir

‎Polres Natuna Bersama Damkar dan BPBD Padamkan Karhutla di Jalan Poros Batubi–Ranai ‎

Embung Sebayar Hadirkan Asa, Pengelolaan dan Biaya Jadi Perhatian Serius

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In