Natuna _ www.ranaipos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat dengar pendapat dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam, Rana, Kabupaten Natuna, Selasa 17 Mei 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.
Saat membuka rapat, Daeng Ganda berharap acara dapat berlangsung dengan baik. Sehingga dapat menghasilkan suatu kesepakatan.
“Bismillaahirahmannirrahiim, acar saya buka,” kata Daeng Ganda.
Selanjutnya, Ketua Pengurus FKUB Kabupaten Natuna, Umar Natuna, menyampaikan sambutannya. Dikakatakan Umar Natuna, FKUB ini terbentuk pada tahun 2007.
Mulai sejak itu, FKUB Natuna terus eksis menjalankan perannya dalam memeperkokoh kerukunan umat beragama yang merupakan modal dasar untuk menuju kerukunan berbangsa.
“Salah satu tugas pokok FKUB adalah, memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah dan mendengan serta menyalurkan aspirasi masyarakat,” kata Umar Natuna.
Adapun program strategis FKUB Natuna yaitu, Pembinaan dan penguatan desa di Kecamatan Bunguran Barat, sosialisasi dan edukasi tentang tata kelola pendirian rumah ibadah.
Tidak hanya itu, Umar Natuna juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan dialog lintas tokoh agama dan masyarakat, membangun kerukunan umat beragama di kalangan kaum milenial dan penulisan profil FKUB.
Terkait hal itu, Umar Natuna meminta kepada umat agar saling menjaga ketentraman. Sehingga tidak tepicu oleh isu-isu konplik antar umat beragama.
“Ya, seperti isu ekonomi dan politik,” katanya.
Sementara Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Natuna , Budi Darmawan, mengaku untuk setiap tahun Kemenag menganggarkan anggaran sebanyak Rp. 60 juta untuk FKUB Natuna.
Pada kesempatan itu, Budi juga meminta dengan andilnya FKUB, maka akan bisa membina umat sesuai agamanya masing-masing.
“Setiap umat, wajib meyakini kitab suci sesuai dengan agama mereka,” pintanya.
Karena menurut Budi, mengamalkan kitab sesuai ajaran agama masing-masing, merupakan jalan yang terbaik.
“Tujan FKUB ini adalah untuk menenangkan umatnya,” ucap Budi.
Sebenarnya tambah Budi, FKUB kali ini bukanlah membahas masalah ibadah, melainkan masalah pembangunan tempat ibadah, yang kemudian membahas anggaran dengan kepala daerah.
” Kita semua wajib tau, jangan sampai kita anggap FKUB ini bahas masalah ibadah, karena ibadah hanya kepada tuhan,” imbuhnya.
Terkait pembangunan rumah ibadah, Budi juga meminta kepada FKUB, tidak lansung menuju ke Kemenag, akan tetapi harus terlebihi dahulu mlalui Ketua RT dan RW setempat.
“Kecuali bentuk bangunannya, baru boleh ke Kemenag,” ujar Budi.
Kembali Budi mengajak kepada pengurus FKUB untuk mendatakan persoalan-persoalan dan kemudian mencari jalan keluar. Agar suatu keputusa yang diambil memang benar-benar sesuatu kepentingan untuk umat.
Sebagai informasi tambahan, Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan Rengking 10 besar dalam kerukunan umat beragama.
Hadir dalam giat tersebut, sejumlah Anggota DPRD Natuna, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.*(ijal)
Komentar