No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 15 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

UMKM Taman Gurindam 12 Desak Pencabutan SK Dinas Pariwisata, Aksi Damai Mengancam

Ranai Pos by Ranai Pos
28/02/2026 2:32 PM
in Tanjungpinang
0
UMKM Taman Gurindam 12 Desak Pencabutan SK Dinas Pariwisata, Aksi Damai Mengancam
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12 menyampaikan pernyataan resmi terkait dinamika penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor B/103/12/10/68/Dispar/2026 tertanggal 15 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.

 

Dalam keterangan tertulis, para pedagang UMKM yang beraktivitas di kawasan Taman Gurindam 12 mengaku telah mencermati secara seksama substansi surat tersebut, termasuk pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau yang dipublikasikan melalui rilis resmi media sosial.

 

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

UMKM mengapresiasi langkah pembatalan pelaksanaan kegiatan di kawasan tersebut, namun menilai substansi pada poin ketiga rilis tersebut masih merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari SK yang dikeluarkan. Mereka menegaskan bahwa keberadaan surat tersebut telah menimbulkan kegaduhan serta ketegangan horizontal di antara sesama pelaku UMKM.

 

Situasi ini dinilai bukan hanya berdampak pada stabilitas sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim usaha mikro yang selama ini dibangun dengan semangat kebersamaan dan keadilan ruang usaha. Para pedagang menyebut adanya potensi kerugian yang dapat timbul akibat polemik tersebut.

 

Atas dasar itu, Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12 secara tegas meminta agar surat tersebut dicabut secara resmi, disertai publikasi terbuka kepada masyarakat serta tembusan kepada seluruh pihak terkait. Langkah itu dinilai penting guna mengakhiri polemik serta mengembalikan ketertiban administrasi dan kepastian hukum.

 

Apabila pencabutan resmi surat tersebut tidak dilakukan dan tidak dipublikasikan, Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12 menyatakan akan tetap melanjutkan rencana aksi pada 2 Maret 2026 sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional dan damai.

Komentar

Berita Terkini

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

2 jam lalu

Desa Limau Manis Dimonitor KPK, Wabup Natuna Tekankan Konsistensi Antikorupsi

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Kejar Standar Desa Antikorupsi

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In