No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 17 April 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Camat Jemaja Mudahir, SP pimpin rapat persiapan MeBDay Pemkab Anambas

    Camat Jemaja Matangkan Persiapan MeBDay, Siap Digelar 5 April di Letung

    Ketua Pelaksana Open Turnament Desa Kuala Maras Cup VIII 2026 Faisyal,S.Pd

    Open Turnamen Kuala Maras Cup VIII 2026, Panitia Targetkan 50 Tim Bertanding

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

    Komisioner Bawaslu Kepri Paparkan Temuan Pelanggaran Politik Uang dan Netralitas ASN di Pilkada 2024

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tragedi Berdarah di Ruang Makan: Suami di Tanjungpinang Mutilasi Istri, Terancam Hukuman Mati

Ranai Pos by Ranai Pos
27/02/2026 3:18 PM
in Tanjungpinang
0
Tragedi Berdarah di Ruang Makan: Suami di Tanjungpinang Mutilasi Istri, Terancam Hukuman Mati
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri. Peristiwa berdarah ini terjadi di kediaman mereka, Jalan Ganet, Perumahan Bintan Permata Indah, Kelurahan Pinang Kencana, pada Rabu (25/2/2026) sore.

 

Tersangka diketahui bernama Nasrun, yang juga merupakan seorang residivis. Ia tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara yang tergolong sangat keji, yakni melakukan pemukulan berulang kali hingga melakukan mutilasi pada bagian kaki korban.

 

Baca Juga

Perkuat Penegakan Hukum di Perbatasan, Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 M² untuk Kejati di Natuna

144 JCH Tanjungpinang Dilepas, Polresta Siaga Amankan Rute dan Doakan Jadi Haji Mabrur

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu mengungkapkan bahwa insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat terjadi pertengkaran mulut di ruang makan. Dipicu emosi yang memuncak, tersangka mengambil potongan kayu bulat dari pot bunga di luar rumah dan langsung memukul kepala bagian belakang korban.

 

Tak berhenti di situ, saat korban terjatuh, tersangka kembali melayangkan pukulan ke arah wajah dan kepala berkali-kali hingga korban dipastikan tewas.

 

“Setelah memastikan korban meninggal dengan memeriksa denyut nadinya, tersangka sempat membungkus jasad korban dengan sarung dan karung goni. Namun, karena tidak kuat mengangkat jenazah untuk dibuang menggunakan motor, tersangka menyeret korban kembali ke dapur,” ujar Kapolresta Tanjungpinang dalam keterangannya.

 

Di dapur itulah, tersangka melakukan tindakan keji dengan memotong paha kanan dan kiri korban menggunakan parang dan talenan kayu. Potongan kaki tersebut kemudian dibuang oleh tersangka ke sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Sulaiman, Kampung Bulang, sementara tubuh korban disembunyikan di gudang rumah.

 

Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Paulus Wamilik Mabel mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif di balik aksi brutal ini adalah rasa sakit hati tersangka yang mendalam. Nasrun mengaku merasa tidak dihargai sebagai suami yang sah semenjak dirinya bebas dari penjara.

 

 

“Motif utamanya adalah sakit hati. Tersangka merasa selama ini tidak dihargai oleh korban sebagai suami, terlebih status tersangka adalah seorang residivis. Hal ini memicu dendam yang berujung pada tindakan pembunuhan berencana dan mutilasi tersebut,” tegas AKP Paulus Wamilik Mabel.

 

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

 

* Satu unit sepeda motor Honda Supra X BP 3015.

* Satu buah parang dan potongan kayu sepanjang 55 cm.

* Talenan kayu, karung goni, serta berbagai pakaian dan kain yang digunakan untuk membersihkan bercak darah.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (residivis) sebagaimana diatur dalam Pasal 459 Jo Pasal 458 Ayat 1 dan 2, serta Pasal 23 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

 

“Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Perkuat Penegakan Hukum di Perbatasan, Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 M² untuk Kejati di Natuna 

Perkuat Penegakan Hukum di Perbatasan, Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 M² untuk Kejati di Natuna

16 menit lalu

144 JCH Tanjungpinang Dilepas, Polresta Siaga Amankan Rute dan Doakan Jadi Haji Mabrur

Solid! WBP dan Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Upacara Bersama, Kalapas Fauzi Harahap Tekankan Integritas

Sekda Ronny Kartika Kupas Tuntas Indeks Profesionalitas ASN di Latsar CPNS Bintan

Anggota DPRD Anambas Ellisya Serahkan Door Prize di Open Turnamen Cup VIII Kuala Maras

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In