www.ranaipos.com – Batam : Puluhan remaja dan anak-anak yang diduga berencana untuk melakukan aksi perang sarung di wilayah hukum Polsek Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, berhasil dibubarkan oleh Tim Patroli dan Unit Reskrim Polsek Bengkong. Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, setelah salat Tarawih, tepatnya di samping Gogo Supermarket, kawasan Golden City, Bengkong. Iptu Marihot Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, menjelaskan bahwa sekitar 20-30 remaja dan anak-anak terlibat dalam perencanaan tersebut, dengan beberapa di antaranya membawa sarung yang ujungnya sudah diikat.
Menurut Marihot, pihak kepolisian merespons cepat setelah menerima laporan dan berhasil membubarkan para pelaku yang berusaha melarikan diri. Mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya perang sarung. Marihot juga memberikan pesan kepada masyarakat, sesuai dengan arahan Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, untuk tidak melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) serta menghindari penggunaan petasan dalam membangunkan warga untuk sahur.
Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Melalui pesan tersebut, Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga disiplin, loyalitas, berkemampuan, dan patuh terhadap hukum, demi menjaga ketertiban dan keamanan Kota Batam.(*)
Sumber:
Humas Polresta Barelang
Komentar