Serasan _ www.ranaipos.com : Sembilan tahun terbentuk, Desa Panggilan Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna yang awalnya hanya menempati Bangunan Astaka MTQ Kecamatan Serasan dan akhirnya pindah dan menggunakan Ruko (Rumah Toko) milik BUMDes Desa Pangkalan di pinggir jaln menuju Pantai Sisi tersebut akhirnya mendapatkan perhatian khusus Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si.

Setelah mendapatkan penyampaian dan curhat dari Kepala Desa Pangkalan, (Syafari_red), Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si langsung melakukan peninjauan Gedung Kantor Balai Penyuluh Pertanian milik Dinas Pertanian Kabupaten Natuna yang dibangun menggunakan dana DAK yang diresmikan pada tahun 2016, kosong dan tidak digunakan tersebut untuk dihibah dan dialihfungsikan sebagai Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Di sela-sela peninjauan bangunan Kantor BPP (Balai Penyuluh Pertanian) Kecamatan Serasan yang terletak di Jalan Sisi Kecamatan Serasan tersebut, kepada awak media Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Senin (14/02) petang mengatakan dirinya akan menghibahkan bangunan kantor tersebut untuk dijadikan sebagai Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Serasan.
“Bangun ni sudah hampir 8 tahun kosong dan tidak di manfaatkan dan di huni, daripada di sia-siakan bangunan yang begitu bagus ini, saya kira ini bagus dimanfaatkan sebagai kantor Desa Pangkalan, kebetulan hingga kini desa pangkalan juga belum mempunyai kantor dan yang mana saat ini masih menggunakan bangunan milik BUMDes Desa Pangkalan,” ungkapnya.
Dirinya kembali menambahkan bahwa sudah memerintahkan kepala Desa Pangkalan untuk segera melakukan pembersihan perkantoran tersebut untuk segera ditempati agar pelayanan terhadap masyarakat Pangkalan lebih maksimal.
“Desa Pangkalan tak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Natuna yang sejak dari terbentuknya hingga kini belum juga memiliki kantor sendiri dan hanya menempati mess transmigrasi dahulunya,” ujarnya.
Jelasnya lagi, kebetulan ada gedung pertanian yang tidak ditempati, dan dengan hak prerogatif bupati bisa mengalihpungsikan bangunan tersebut dan sangat dimungkinkan bisa di alokasikan sebagai Kantor Desa Pangkalan kenapa tidak.
“Tentu hal ini tidak perlu lagi bingung memikirkan perkantoranya, apalagi dengan kondisi anggaran yang sangat terbatas. Dan kita harus bermanfaatkan yang bisa dimanfaatkan”, tuturnya.
Sementara Kepala Desa Pangkalan, Syafari ketika ditemui media ini saat mendampingi Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si saat melakukan peninjauan gedung Kantor BPP tersebut menyampaikan rasya sukurnya atas tindakan dan keputusan Bupati Natuna untuk mengalihpungsikan bangunan BPP tersebut sebagai Kantor Desa Pangkalan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, beliau begitu sedih mendengar hal ini, makanya Pak Bupati langsung mengajak, melihat bangunan ini dan memerintahkan kami untuk membersihkan dan untuk segera ditempati agar dapat melakukan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” tutur Syafari.*(rapi)
Komentar