No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Terkait Harga Sewa, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Lakukan RDP Dengan Pedagang

rapi by rapi
22/02/2022 12:06 AM
in Berita, Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Terkait Harga Sewa, Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Lakukan RDP Dengan Pedagang
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ www.ranaipos.com : Pedagang Pasar Bintan Center lakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Tanjungpinang di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, Senin (21/02).

Asosiasi dan pedagang pasar Bincen saat melakukan RDP dengan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang

Rapat Dengar Pendapat tersebut terkait dengan kenaikan harga sewa lapak pedagang pasar Bintan Center yang begitu drastis sehingga para pedagang mengeluhkan hal itu. Dalam pertemuan tersebut, Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center mewakili aspirasi para pedagang Bincen.

Dalam pertemuan itu sempat berjalan alot dan bersitegang antara Anggota DPRD Tanjungpinang dengan perwakilan pihak pasar.

Owner PT Sinar Bahagia Group hadir secara langsung mengatakan dirinya pasti melihat perkembangan bagi pedagang yang berjualan di Bincen akan di utamakan, yangana mengutamakan yang menempati dan menjual serta menempati kios tersebut akan di akomodir.

Baca Juga

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

“Harga tunggu seimbang agar tidak berat sebelah. Kita tidak sembarangan menentukan harga itu ada subsidi silang kalau lokasi bagus harga berbeda, yang jualan per hari sama jualan per kain beda nanti kita lihat nanti di pantau akan disesuaikan kemampuannya, ” jelas Suryono.

Para Perwakilan perdagang Bintan Center

Dirinya menerangkan untuk harga sewa lapak yang ditetapkan dalam setahun adalah kios ukuran 3X3 Rp 27 juta, kios ukuran 3X4 Rp 32 juta, meja ikan Rp 20 juta, meja daging dan meja sayur Rp 18 Juta.

“Pemko sekarang sewanya sudah habis 23 Juli dan kembali lagi pada pengusaha. Pemko sendiri sudah memutuskan tidak mau diperpanjang kontraknya jadi pasar itu milik kita,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bintan Center Ibrahim mengutarakan hasil pada pertemuan hari ini merupakan hasil yang maksimal.

“Tapi nanti kita adakan pertemuan langsung dengan pihak Suryono didampingi oleh Kabag Dinas Perdagangan bersama Kabag Ekonomi Pemko Tanjungpinang. Nanti pak Suryono sendiri sudah bicara masalah harga dia mungkin bisa memfasilitasi dan nego harga,” ungkap Ibrahim.

Sedangkan Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang Momon Faulanda Adinata menerangkan hasil RDP ini dari DPRD intinya membantu dalam melakukan mediasi antara pihak berkepentingan dalam pasar Bintan Center tersebut.

“Maka dari itu sesuai dengan peraturan menteri perdagangan nomor 21 tahun 2021 tentang pengelolaan pasar terutama pasar rakyat, maka kami sangat berharap pemerintah untuk dapat membantu melakukan intervensi terhadap kebijakan di pasar Bintan Center itu,” terang Momon.*(Mona)

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

54 menit lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In