Anambas _ ranaipos.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan layanan listrik oleh masyarakat Anambas khususya Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan dan Kecamatan Siantan Tengah yang di selenggarakan Ruang Rapat Utama DPRD Anambas, Senin (14/11/22) sore.
Rapat dengar pendapat dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Anambas dengan Manajer PLN Anambas bersama Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam sekretariat daerah KKA, Camat Palmatak, Camat Siantan Tengah, serta Camat Siantan Utara.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Anambas, Jasril Jamal dalam sambutannya berharap pihak manajemen PLN Anambas bisa menyerap dan memberikan solusi atas apa yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui Kades dan Camat pada kesempatan tersebut khususnya mengenai gangguan PLN di wilayah mereka.
“Harapan saya kepada pihak PLN agar sesegera mungkin menyikapi apa yang telah disampaikan oleh para pejabat di Desa dan Kecamatan sebagai wakil rakyat, saya berharap pertemuan hari ini tidak habis di sini saja dan saya tidak mau ini terulang lagi,” ungkap Jasril Jamal.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan sebagai wakil rakyat yang wajib memperjuangkan aspirasi dari rakyat juga dari awal sudah mewacanakan untuk memanggil pihak PLN agar dapat duduk bersama.
“Alhamdulillah hari ini kita lakukan dan kita tak mau hal-hal tidak diinginkan terjadi kedepannya, maka dari itu kita pertemukan semua dan dudukan masalah ini untuk mencari solusi,” cetusnya.
Jasril Jamal kembali menegaskan, persoalan yang dibahas tersebut ialah persoalan mengenai kekurangan daya dari PLN, atas dasar itu dari Pemerintah Daerah, DPRD, Kecamatan, Desa dan pihak PLN agar bisa mencari solusi.
“Harapan masyarakat kepada PLN Anambas tentu saja agar persoalan itu dapat segera menemukan titik terang. Sebab, dipastikan banyak kegiatan aktifitas masyarakat tidak dapat berjalan dengan normal, baik itu di perekonomian maupun kegiatan perkantoran,” tegas Jasril Jamal.
Sementara itu manager ULP PLN Anambas, Deddi Martin menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan terlebih dahulu area mana yang bisa dikerjakan akibat pemadaman listrik selain gangguan mesin maupun kebutuhan daya listrik di wilayah yang terdampak.
“Pemadaman listrik juga kerap terjadi dikarenakan kondisi alam seperti pohon tumbang serta kabel listrik yang patut dirapikan, mengingat butuh dukungan dari masyarakat setempat untuk memberikan ruang kemudahan untuk merapikan pohon di area tiang listrik itu,” jelas Deddi Martin.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa persoalan daya mampu listrik di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sampai ke kutub baru sebesar 5,5 Mega Watt (MW).
“Untuk di wilayah Kecamatan Palmatak dan sekitarnya sendiri puncak normal daya listrik yakni 1,4 MW, karena ada pemadaman dan gangguan mesin jadi 1,2 MW, 200 MW dipadamkan,” terangnya.*(fendi/rp)
Komentar