NATUNA (RP) _ Anggota DPRD Natuna Periode 2014 – 2019 diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Nasional Demokrat. Pemecatan itu dikarenakan tidak loyal terhadap partai.
“Dia ini (Rokiyah_red) tak loyal pada partai. Salah satu contoh diundang partai tak hadir. Kemudian mengambil keputusan di DPRD Natuna tanpa koordinasi pada partai. Intruksi partaipun tidak diindahkan,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Natuna Drs. H. Ilyas Sabli, Rabu (9/1) siang di kediamannya Jalan Soekarno – Hatta, Ranai.
Surat pemberhentian Rokiyah ini kata Ilyas Sabli tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nadem No. 184-SK/DPP-Nasdem/11/2018.
“SK pwmwcatan ini ditandatangani oleh Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tertanggal, Jakarta 15 November 2018 dengan tembusan Ketua MA, Ketua DPW Nasdem Provisi Kepri, Bupati Natuna, DPRD serta KPU Natuna, dan Rokiyah itu sendiri,” ujar Ilyas.
Bahkan kata Bupati Natuna periode 2011-2016 itu teguran sudah di sampaikan ke pada Rokiyah.
“Kalau tak salah sudah 3 kali kita undang, tetapi Rokiyah ini tak pernah datang. Dengan begitu sesuai keputusan partai di pecat,” ungkapnya.
Dengan demikian ujar Ilyas Sabli, pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Tata Kelola Pemerintahan untuk menidak lanjuti pemberhentian Rokiyah.
“Surat keputusan DPP sudah disampaikan ke DPRD dan KPU untuk ditindak lanjuti. Kalau tak salah kita sampaikan pada tanggal 17 Desember 2018 lalu. SK pemberhentian Gubernur pun kita tunggu karena SK pengangkatan oleh Gubernur,” papar Ilyas Sabli.
Sejak SK DPP keluar tegas Ilyas Sabli, maka secara otomatis semua tunjangan, fasilitas dan gaji DPRD tak bisa diterima lagi.
“Kalau masih menerima tunjangan, fasilitas dan gaji maka yang bersangkutan wajib mengembalikan kepada negara,” tutupnya.(rapi)
Komentar