No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tak Loyal Terhadap Partai, Rokiyah Diberhentikan Secara Tidak Hormat

rapi by rapi
09/01/2019 5:26 PM
in Berita, Natuna
0
Tak Loyal Terhadap Partai, Rokiyah Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Rokiyah Anggota DPRD Natuna Fraksi GerNas dari Partai Nasdem

0
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NATUNA (RP) _ Anggota DPRD Natuna Periode 2014 – 2019 diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Nasional Demokrat. Pemecatan itu dikarenakan tidak loyal terhadap partai.

Drs. H Iyas Sabli, M.Si Ketua DPD Partai Nasdem Natuna

“Dia ini (Rokiyah_red) tak loyal pada partai. Salah satu contoh diundang partai tak hadir. Kemudian mengambil keputusan di DPRD Natuna tanpa koordinasi pada partai. Intruksi partaipun tidak diindahkan,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Natuna Drs. H. Ilyas Sabli, Rabu (9/1) siang di kediamannya Jalan Soekarno – Hatta, Ranai.

Surat pemberhentian Rokiyah ini kata Ilyas Sabli tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Nadem No. 184-SK/DPP-Nasdem/11/2018.

“SK pwmwcatan ini ditandatangani oleh Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tertanggal, Jakarta 15 November 2018 dengan tembusan Ketua MA, Ketua DPW Nasdem Provisi Kepri, Bupati Natuna, DPRD serta KPU Natuna, dan Rokiyah itu sendiri,” ujar Ilyas.

Baca Juga

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

Bahkan kata Bupati Natuna periode 2011-2016 itu teguran sudah di sampaikan ke pada Rokiyah.

“Kalau tak salah sudah 3 kali kita undang, tetapi Rokiyah ini tak pernah datang. Dengan begitu sesuai keputusan partai di pecat,” ungkapnya.

Dengan demikian ujar Ilyas Sabli, pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Tata Kelola Pemerintahan untuk menidak lanjuti pemberhentian Rokiyah.

“Surat keputusan DPP sudah disampaikan ke DPRD dan KPU untuk ditindak lanjuti. Kalau tak salah kita sampaikan pada tanggal 17 Desember 2018 lalu. SK pemberhentian Gubernur pun kita tunggu karena SK pengangkatan oleh Gubernur,” papar Ilyas Sabli.

Sejak SK DPP keluar tegas Ilyas Sabli, maka secara otomatis semua tunjangan, fasilitas dan gaji DPRD tak bisa diterima lagi.

“Kalau masih menerima tunjangan, fasilitas dan gaji maka yang bersangkutan wajib mengembalikan kepada negara,” tutupnya.(rapi)

Komentar

Berita Terkini

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

2 jam lalu

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In