No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 16 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Tak Ada Ampun, Napi Narkoba Tanjungpinang Dilempar ke Nusakambangan

Ranai Pos by Ranai Pos
26/08/2025 10:42 AM
in Tanjungpinang
0
Tak Ada Ampun, Napi Narkoba Tanjungpinang Dilempar ke Nusakambangan
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memindahkan sebanyak 18 narapidana kasus narkotika ke Lapas Nusakambangan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Warga Negara Malaysia (WN Malaysia), sedangkan 12 lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dalam penanganan narapidana berisiko tinggi.

“Ke-18 napi ini telah dipindahkan dari Tanjungpinang ke Nusakambangan pada 22 Agustus 2025. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi humas,” ujar Bejo, Selasa (26/8/2025).

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat. Para napi terlebih dahulu diberangkatkan lewat jalur darat dari Tanjungpinang menuju Tanjung Uban pada tengah malam, kemudian dilanjutkan ke Batam, sebelum akhirnya menyeberang menggunakan kapal menuju Lapas Nusakambangan.

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

Bejo menjelaskan, para napi yang dipindahkan merupakan pelaku kasus narkotika dengan kategori hukuman berat. Dari total 18 napi, sembilan orang dijatuhi hukuman seumur hidup, empat orang divonis hukuman mati, dan lima orang lainnya menjalani hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

“Semua napi yang dipindahkan adalah pelaku kasus narkotika yang memiliki riwayat pelanggaran disiplin di dalam lapas, sehingga diklasifikasikan sebagai napi berisiko tinggi,” terangnya.

Para napi tersebut berusia antara 28 hingga 60 tahun. Enam napi WN Malaysia yang dipindahkan semuanya terjerat kasus narkotika dengan vonis berat.

Menurut Bejo, pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan keamanan. Lapas Nusakambangan dipilih karena merupakan lapas dengan tingkat pengamanan maksimum yang sesuai untuk napi berisiko tinggi.

“Dengan ditempatkannya napi kategori high risk di Nusakambangan, diharapkan pengawasan dapat lebih optimal dan potensi terjadinya pelanggaran di dalam lapas bisa ditekan,” tambah Bejo.

Pemindahan napi ke Nusakambangan ini juga menjadi bagian dari strategi Kemenkumham dalam melakukan penataan sistem pemasyarakatan, khususnya terkait pengendalian kasus narkotika yang kerap melibatkan jaringan besar lintas negara.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

4 jam lalu

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

Desa Limau Manis Dimonitor KPK, Wabup Natuna Tekankan Konsistensi Antikorupsi

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Kejar Standar Desa Antikorupsi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In