No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sosialisasi Izin Usaha Elektronik, Melalui OSS Hadirkan 50 Orang Peserta Pelaku UKM

rapi by rapi
10/09/2019 4:39 PM
in Berita, Natuna
0
Sosialisasi Izin Usaha Elektronik, Melalui OSS Hadirkan 50 Orang Peserta Pelaku UKM
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna – Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor palayanan perizinan berusaha menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat maupuan Daerah. Maka melalui peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, pemerintah hendak melakukan singkronisasi dan harmonisasi semua jenis perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh semua instansi pemerintah baik Pusat maupun Daerah, ke dalam suatu sistem yang terpadu dan sistimetik.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Natuna H. Tasrif, S.Sos pada kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Elektronik, melalui Online Single Submission (OSS) di Gedung Srindit, Ranai, Selasa (10/09) pagi.

Tasrif juga mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, pemerintah membuat suatu aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS) yang merupakan produk bersama antar instansi Pemerintah yang di koordinator oleh Kemetrian di bidang Prekonomian.

“Oleh karna itu dengan adanya Online Single Submission (OSS) ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian dan kenyamanan kepada pelaku usaha dalam melakukan pengurusan perizinan dan non perizinan sesuai bidang usaha khsusnya yang ada di Kabipaten Natuna, Dengan demikian akan banyak Investor yang berinvertasi di Kabupaten Natuna serta memberi kemudahan bagi pengusaha yang ada di Daerah dalam mengurus segala proses prizinan, “ujarnya.

Baca Juga

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

Dalam kesempatan tersebut Tasrif juga menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Kabupaten Natuna yang telah mendukung dalam mengsukseskan kegiatan sosialisasi Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) kepada pelaku Usaha Kecil dan Menegah (UKM) yang ada di Kabupaten Natuna.

Semetara itu, Ketua IWAPI Kabupaten Natuna Hasuyanti SE dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dibuat agar dapat memberikan pembekalan baik secara regulasi maupun akses kepada peserta tentang perizinan terintegrasi secara elektronik atau OSS sehingga para peserta memiliki pengetahuan dan kemandirian dalam membuat permohonan perizinan perusahaan yang terintegrasi secara elektronik.

“Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan agar Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Di Kabupaten Natuna, Instansi teknis terkait dan para pelaku bisnis memiliki kesamaan pandangan dalam mengakses perizinan mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga monitoring perizinan menggunakan sistem OSS dan Setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS, “ungkapnya.

Kegiatan Sosialisasi Izin Usaha Elektronik, melalui Online Single Submission (OSS) di ikuti oleh 50 orang Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Natuna yang tediri dari empat Kecamatan dan digelar selama 1 hari oleh Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna.(red/rp)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

20 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In