No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 22 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

SKK Migas Buka Peluang Participating Interest Bagi Pemerintah Daerah.

rapi by rapi
24/11/2020 5:57 AM
in Berita, Natuna
0
SKK Migas Buka Peluang Participating Interest Bagi Pemerintah Daerah.
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait mengikuti Pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Participating Interest 10% secara virtual di Ruang Vidcom Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Rabu (18/11) Pagi.

Ok. Sekda Natuna, Hendra Kusuma SH

Hadir pada acara tersebut diantaranya Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, KA, Biro Hukum Kementrian SDM, Direktur Pembinaan SKK migas, beberapa Kepala Daerah, Pejabat Tinggi K3S SKK migas, BUMN Migas.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kali ini mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Participating Interest (PI) 10% untuk Mendukung Kelancaran Operasi dan Target 1 Juta Barrel Oil Eguivalent Per Day ( BOEPD) di Tahun 2030”.

Dalam sambutannya, Kepala SKK Migas yang diwakili oleh Plt. Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Murdo Guntoro mengatakan bahwa Indonesia adalah salah Satu Negara dengan Pertumbuhan Ekonomi yang tergolong sangat cepat, hal ini membutuhkan energi sangat besar pula, walaupun terdapat energi transisi yang akan meningkatkan peranan news revers.

Baca Juga

Langkah Gemilang SSB TK Mandiri, Raih Podium di Festival Sepak Bola U-11

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

Selanjutnya, Murdo juga menambahkan bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung sepenuhnya penguatan peran daerah dalam kegiatan usaha hulu migas, termasuk melalui penawaran participating interest (PI) 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Untuk itu, pihaknya sangat mengharapkan keterlibatan Pemerintah Daerah dibawah arahan Gubernur dan Bupati/Walikota yang berada di sekitar daerah operasi migas dalam hal operasi pengelolaan usahanya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan operasi hulu migas, pemerintah juga diharapkan dapat menjaga kepastian berusaha bagi kontraktor. Oleh karena itu penawaran PI 10 persen juga harus sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun FGD ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016 tentang Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Kegiatan yang akan berlangsung tanggal 2 s/d 4 Desember 2020, dimaksudkan untuk mendiskusikan kebutuhan semua pihak terkait industri hulu migas dalam menjalankan Rencana Strategis (Renstra) Indonesian Oil and Gas 4.0 (IOG 4.0).
(humaskab/red)

Komentar

Berita Terkini

Langkah Gemilang SSB TK Mandiri, Raih Podium di Festival Sepak Bola U-11

Langkah Gemilang SSB TK Mandiri, Raih Podium di Festival Sepak Bola U-11

7 jam lalu

Negara Dalam Bayangan (Tentang Deep State dan Sebuah Kecurigaan yang Tak Pernah Mati)

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Turnamen Gasing Antar Pelajar

Estafet Kepemimpinan, Muaythai Karimun Tancap Gas Hadapi Porprov 2026

Danyon Komposit 1 Gardapati Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In