No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Kejar-kejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Diskon Penyeberangan Tanjung Uban–Punggur, ASDP Imbau Penumpang Tetap Waspada

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

    Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Skandal Mafia Tanah di Tanjungpinang: ES Diduga Otak Pemalsuan 300 Sertifikat Bodong

Ranai Pos by Ranai Pos
31/05/2025 5:29 PM
in Tanjungpinang
0
Skandal Mafia Tanah di Tanjungpinang: ES Diduga Otak Pemalsuan 300 Sertifikat Bodong
0
SHARES
757
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.con- Tanjungpinang : Praktik mafia tanah kembali mengguncang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial ES diduga menjadi dalang utama dalam jaringan pemalsuan sertifikat tanah berskala besar yang merugikan ratusan warga.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, ES dengan nekat menerbitkan surat perintah membayar (SPM) palsu yang mengatasnamakan Kantor Wilayah BPN/ATR Kepulauan Riau. Dalam surat-surat tersebut, ES memalsukan tanda tangan petugas loket dan menggunakan stempel tiruan milik BPN untuk meyakinkan para korban.

Salah satu dokumen palsu yang berhasil terungkap menyebutkan nominal pembayaran sebesar Rp7,4 juta untuk penerbitan sertifikat lahan seluas 4,5 hektare di wilayah Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang.

Tak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini juga merambah ke berbagai wilayah lain seperti Kelurahan Dompak, Kampung Bugis, hingga Kabupaten Bintan, dengan jumlah sertifikat palsu yang diduga telah diterbitkan mencapai sekitar 300 dokumen.

Baca Juga

Banjir Rob Meningkat, Warga Pesisir Tanjungpinang Diminta Waspada hingga 13 Desember

Pemkab dan Kota se-Kepri Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan, Aneng: Cegah Pelanggaran Sejak Dini

Yang lebih mengejutkan, ES diketahui mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan di Kepri untuk menangani persoalan pertanahan. Selain itu, ES mencatut gelar akademik Sarjana Hukum (S.H.), padahal dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa aktif semester VI di salah satu perguruan tinggi di wilayah Kepulauan Riau, angkatan 2022.

Akibat ulahnya, ratusan warga di Tanjungpinang dan Bintan menjadi korban penipuan. Para korban mengaku mengalami kerugian materiil dan juga terhambat dalam proses legalisasi hak atas tanah mereka.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk dan menahan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, masing-masing berinisial KS, D, A, LN, dan ES. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rincian pengungkapan kasus tersebut.

Melihat skala dan kompleksitas perkara, polisi membuka kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah, seiring dengan pengembangan penyidikan yang masih berlangsung.(red)

Komentar

Berita Terkini

Pemadaman Listrik di Ranai Natuna, Penormalan Bertahap Sedang Dilakukan

Info Penting: Gangguan Mesin Sebabkan Defisit Daya, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Terjadwal

8 menit lalu

UPBU Bandara Letung Gelar Rapat Komite Keselamatan dan Keamanan Penerbangan 2025, Bahas Evaluasi hingga Simulasi Airside

Kejari Anambas Semarakkan HAKORDIA 2025 di Palmatak, Bagikan Merchandise dan Ajak Warga Berani Tolak Korupsi

Peringati HUT ke-26 DWP, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Peran Ibu Bangun Generasi Emas

Generasi yang Terluka dalam Sunyi: Mengapa Remaja Natuna Semakin Jauh dari Etika?

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In