No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 26 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Skandal Mafia Tanah di Tanjungpinang: ES Diduga Otak Pemalsuan 300 Sertifikat Bodong

Ranai Pos by Ranai Pos
31/05/2025 5:29 PM
in Tanjungpinang
0
Skandal Mafia Tanah di Tanjungpinang: ES Diduga Otak Pemalsuan 300 Sertifikat Bodong
0
SHARES
780
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.con- Tanjungpinang : Praktik mafia tanah kembali mengguncang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial ES diduga menjadi dalang utama dalam jaringan pemalsuan sertifikat tanah berskala besar yang merugikan ratusan warga.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, ES dengan nekat menerbitkan surat perintah membayar (SPM) palsu yang mengatasnamakan Kantor Wilayah BPN/ATR Kepulauan Riau. Dalam surat-surat tersebut, ES memalsukan tanda tangan petugas loket dan menggunakan stempel tiruan milik BPN untuk meyakinkan para korban.

Salah satu dokumen palsu yang berhasil terungkap menyebutkan nominal pembayaran sebesar Rp7,4 juta untuk penerbitan sertifikat lahan seluas 4,5 hektare di wilayah Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang.

Tak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jaringan ini juga merambah ke berbagai wilayah lain seperti Kelurahan Dompak, Kampung Bugis, hingga Kabupaten Bintan, dengan jumlah sertifikat palsu yang diduga telah diterbitkan mencapai sekitar 300 dokumen.

Baca Juga

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Yang lebih mengejutkan, ES diketahui mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan di Kepri untuk menangani persoalan pertanahan. Selain itu, ES mencatut gelar akademik Sarjana Hukum (S.H.), padahal dirinya masih berstatus sebagai mahasiswa aktif semester VI di salah satu perguruan tinggi di wilayah Kepulauan Riau, angkatan 2022.

Akibat ulahnya, ratusan warga di Tanjungpinang dan Bintan menjadi korban penipuan. Para korban mengaku mengalami kerugian materiil dan juga terhambat dalam proses legalisasi hak atas tanah mereka.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil membekuk dan menahan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, masing-masing berinisial KS, D, A, LN, dan ES. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait rincian pengungkapan kasus tersebut.

Melihat skala dan kompleksitas perkara, polisi membuka kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah, seiring dengan pengembangan penyidikan yang masih berlangsung.(red)

Komentar

Berita Terkini

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

8 jam lalu

TIMPORA Karimun Gelar Operasi Gabungan, Awasi Kepatuhan TKA di Perusahaan

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6%, Wamen Ossy: Jadi Contoh Baik bagi Daerah Lain

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In