Karimun _ ranaipos.com : Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA Kabupaten Karimun menggelar operasi gabungan di sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, Rabu (25/06/2026).
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rachmadifa Alindra, S.H. tampak turun langsung bersama instansi terkait. Operasi ini melibatkan Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, TNI, Polri, BAIS, Binda, Bakesbangpol, Disnaker, hingga Disdukcapil Kabupaten Karimun.
Dalam operasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen keimigrasian dan keberadaan warga negara asing di lokasi perusahaan. Tujuannya memastikan seluruh TKA bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Operasi gabungan ini wujud sinergi antarinstansi untuk memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas WNA di Karimun,” ujar Rachmadifa di sela kegiatan.
Melalui operasi ini, TIMPORA berharap tercipta tertib administrasi keimigrasian, meningkatnya kepatuhan hukum, serta terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karimun.*(Nal)





Komentar