Natuna _ www.ranaipos.com : Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy,.S.I.K,.M.H menerima kunjungan silaturahmi dari Kelompok Masyarakat Aliansi Natuna Menggugat yang di ketuai oleh Wan Sofian. Kedatangan Aliansi Masyarakat Natuna Menggugat membuka ruang diskusi dengan Kapolres Natuna terhadap atas informasi akan dijadikan dan atau dilaksnakannya Pertambangan Pasir Kwarsa oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Natuna, Sabtu (14/05/2022) pagi di ruang kerja Kapolres Natuna.

Aliansi Masyarakat Natuna Menggugat menyampaikan maksud dan tujuan datang silaturahmi ke Mapolres Natuna guna mengantisipasi dampak lingkungan yang akan terjadi jika penambangan pasir kwarsa itu dilakukan. Aliansi juga menanyakan legalitas perizinan perusahaan yang telah melakukan eksplorasi di Desa Teluk Buton.
“Tujuan kami baik Pak Kapolres, untuk menjamin keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat dan ekosistem alam 5 sampai 10 Tahun kedepan apabila penambangan pasir kwarsa tersebut tetap dilakukan di pulau terluar Indonesia,” tutur ketua Aliansi membuka awal silaturahmi bersama Kapolres Natuna yang didampingi langsung oleh Waka Polres, Kasat Reskrim, Kasat Intel serta Kasi Humas Polres Natuna tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Wan Sofian selaku koordinator aliansi juga menyampaikan dukungan penuh dari aliansi kepada Polres Natuna beserta jajaran untuk melakukan tindakan tegas jika atas pelaksanaan kegiatan tambang yang akan dilakukan oleh pengusaha tambang tersebut jika melakukan kegiatan tampa legalitas yang jelas dan berdampak mudarat bagi lingkungan, masyarakat serta kearifan lokal setempat.

“izin Pak Kapolres, kami yang tergabung dalam aliansi masyarakat Natuna menggugat ini dalam waktu dekat akan melakukan aksi penolakan atas kegiatan yang diduga akan melakukan kegiatan exsplorasi pasir kwarsa di pulau Bunguran secara besar-besaran ini. Kami menilai kegiatan ini tentu berdampak sangat mudarat bagi keselamatan alam Natuna, yang untungnya tidak seberapa tetapi dampaknya kami yakin sangat dahsyat” tutur Wan Sofian.
Pada kesempatan tersebut, Wan Sofian juga menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melakukan hering bersama DPRD Natuna yang mana nantinya untuk meminta DPRD Natuna melakukan RDPD dengan Bupati Natuna, Instansi terkait, Polres Natuna serta menghadirkan pengusaha terkait untuk memberikan penjelasan atas kegiatan tambang yang akan dilaksanakan kepada masyarakat serta pihak terkait agar apa yang berkembang di tengah masyarakat tidak menjadi dan menimbulkan sebuah persoalan baru.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy,.S.I.K,.M.H menyambut baik kedatangan kelompok Aliansi masyarakat Natuna Menggugat.
“saya suka dengan mengedepan ruang dialog dalam penyelesaian masalah. Kami Polri akan terus berupaya melaksanakan tupoksi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Untuk Tambang Pasir Kuarsa di Kabupaten Natuna menjadi hal perhatian khusus bagi kami,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut AKBP Iwan Ariyandhy mempersilakan masyarakat menyampaikan pendapatnya, namun dirinya tidak lupa berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap mejaga situasi yang kondusif, aman dan tentram.*(rapi)
Komentar