www.ranaipos.com _ Natuna : Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Jumat (26/6/2026).
Rapat yang dipimpin Bupati Natuna, Cen Sui Lan, tersebut membahas evaluasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus penyusunan Roadmap ETPD 2026–2030.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah selaku Ketua Harian TP2DD, kepala OPD, Bank Riau Kepri Syariah, serta anggota TP2DD dan para pemangku kepentingan.
Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa transformasi digital merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Digitalisasi bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagaimana teknologi mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut dipaparkan bahwa indeks ETPD Kabupaten Natuna terus mengalami peningkatan hingga mencapai 95 persen pada 2025 dengan status kategori digital. Capaian itu dinilai mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem transaksi keuangan yang semakin modern dan efisien.
Forum juga menyepakati penyusunan Roadmap ETPD 2026–2030 yang difokuskan pada penguatan regulasi, pengembangan infrastruktur digital, digitalisasi pendapatan dan belanja daerah, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Selain itu, disusun berbagai program, mulai dari optimalisasi pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik, implementasi KKPD, hingga penguatan sistem keamanan informasi.
Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis implementasi roadmap tersebut akan mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berdaya saing.(Rid).





Komentar