Natuna _ ranaipos.com : Dalam penanganan dan pencegahan Stunting, Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si dengan tegas meminta camat dan lurah serta kepala desa serius dan tidak main-main untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Natuna.
Hal tersebut disampaikan Wan Siswandi saat audensi Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepri yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Prov Kepri, Rohina, M. Si, Kepala Satgas Penurunan dan Pencegahan Stunting Provinsi Kepri Adit, Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliayansyah, beberapa kepala OPD terkait, camat dan kapus-kapus, Selasa (6/9) di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Bukit Arai Ranai Natuna.
Dalam sambutannya Bupati Natuna Wan Siswandi kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna serius menanggapi persoalan stunting yang ada di wilayah kabupaten Natuna. Selain melalui Dinas Kesehatan yang menekankan seluruhnya Puskesmas untuk selalu memberi penyuluhan kepada masyarakat, Tim dari PKK Kabupaten, juga turun ke tengah masyarakat, melihat langsung kondisi kesehatan bagi para ibu hamil dan anak bersama PKK Kecamatan dan kelurahan dan desa.
“Memang penanganan stunting tidak bisa dilakukan hanya dengan Dinas Kesehatan saja, namun ada beberapa Dinas terkait juga bertanggung jawab dalam hal ini. Karena Stunting terjadi bukan hanya karena kurangnya asupan makanan bergizi, tapi juga dari lingkungan yang sehat serta pola hidup yang sehat,” terangnya.
Untuk itu, katanya, dinas lain seperti Lingkungan Hidup, PU, Perkim serta dinas lainnya harus sama-sama bekerja dengan satu niat, tujuan yang sama menyelesaikan kasus stunting ini.
“saya berharap tahun 2024 anggka stunting di Natuna bisa menurun sesuai target Nasional di anggka 14 persen,” tuturnya.
Diakhir sambutanya, Wan Siswandi kembali menegaskan kepada seluruh camat, agar selalu turun ditengah masyarakat untuk mengetahui keadaan masyarakatnya terutama soal penanganan dan pencegahan stunting di wilayah masing-masing kecamatan.
Dalam audensi, mereka juga menandatangani komitmen bersama tentang pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenang Natuna, H. Budi Dermawan, S.Ag, M.Sy, serta Kepala KUA Natuna yang juga turut menandatangani fakta kesepakatan tersebut.*(riduan)
Komentar