No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 10 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti

Ranai Pos by Ranai Pos
30/03/2026 5:09 PM
in Tanjungpinang
0
Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pihak Polda Kepulauan Riau yang dipimpin AKP Rohandi Tambunan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di depan pabrik Prendjak, terkait kasus pembongkaran pagar batako, pagar kayu, serta kanstin taman bunga di Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kegiatan ini turut disaksikan oleh pemilik lahan Djodi Wirahadikusuma, kuasa hukumnya Herman SH, Ketua RT 02 Lusi, serta pihak terkait lainnya.

 

Baca Juga

Detik-Detik Panik di Ganet: Dapur Warung Tepi Masjid Miftahul Falah Hangus Terbakar

TMMD Satukan Langkah , Dandim 0315 Matangkan Rencana Bangun Jalan 285 Meter di Teluk Lobam

AKP Rohandi Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya turun ke lokasi berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Djodi Wirahadikusuma. Selain itu, pihak kepolisian juga menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi karena lokasi tersebut berada di wilayahnya.

 

“Kita turun ke sini berdasarkan laporan Pak Djodi dan memanggil Ibu RT sebagai saksi karena ini wilayahnya,” ujarnya.

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mulai memasang police line di sekeliling lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa batako, kastin, dan kayu yang sebelumnya digunakan sebagai pagar pembatas lahan milik Djodi.

 

Diketahui, pagar tersebut telah empat kali dibongkar oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang. Sementara, kasus ini kini menjadi perhatian setelah dilaporkan ke Polda Kepri, sehingga memunculkan perdebatan mengenai kekuatan hukum antara perda dan hak kepemilikan pribadi.

 

Seorang warga setempat menilai kasus ini cukup unik, mengingat pemerintah daerah menerapkan perda untuk fasilitas umum, sementara lahan yang dipagari disebut merupakan milik pribadi.

 

“Kita lihat saja nanti apakah dengan adanya police line ini pihak Satpol PP masih akan melakukan pembongkaran. Dari situ akan terlihat mana yang lebih kuat, hukum atau perda,” ujarnya.

 

Terkait status Jalan DI Panjaitan Km 8 yang berada di Kelurahan Air Raja sebagai jalan provinsi, kuasa hukum Djodi menyebutkan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh pihak Ombudsman Kepulauan Riau.

 

“Selain melaporkan ke Polda Kepri, kami juga sudah melaporkan ke Ombudsman Kepri. Kemungkinan mereka juga akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

JPN Kejari Karimun Dampingi PT TIMAH Bahas Tata Kelola Pertambangan Timah di Kundur

11 jam lalu

Didukung PT TIMAH, Lomba Memancing Silaturahmi Berkah di Pantai Batu Besar Tarik 280 Peserta

Kajari Karimun Ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung No. 2 Tahun 2025 Secara Virtual

PT TIMAH Salurkan Bantuan Paving Blok untuk Masjid Nurul Huda Kundur Barat

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In