No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti

Ranai Pos by Ranai Pos
30/03/2026 5:09 PM
in Tanjungpinang
0
Sengketa Lahan di Tanjungpinang Memanas, Polda Kepri Pasang Police Line dan Amankan Barang Bukti
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Pihak Polda Kepulauan Riau yang dipimpin AKP Rohandi Tambunan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) di depan pabrik Prendjak, terkait kasus pembongkaran pagar batako, pagar kayu, serta kanstin taman bunga di Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Senin (30/3/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Kegiatan ini turut disaksikan oleh pemilik lahan Djodi Wirahadikusuma, kuasa hukumnya Herman SH, Ketua RT 02 Lusi, serta pihak terkait lainnya.

 

Baca Juga

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

Serdik Sespimmen Dikreg ke-66 Kunjungi Polresta Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Kepemimpinan Polri dan Pemerintah Daerah

AKP Rohandi Tambunan menjelaskan bahwa pihaknya turun ke lokasi berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Djodi Wirahadikusuma. Selain itu, pihak kepolisian juga menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi karena lokasi tersebut berada di wilayahnya.

 

“Kita turun ke sini berdasarkan laporan Pak Djodi dan memanggil Ibu RT sebagai saksi karena ini wilayahnya,” ujarnya.

 

Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas mulai memasang police line di sekeliling lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa batako, kastin, dan kayu yang sebelumnya digunakan sebagai pagar pembatas lahan milik Djodi.

 

Diketahui, pagar tersebut telah empat kali dibongkar oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang. Sementara, kasus ini kini menjadi perhatian setelah dilaporkan ke Polda Kepri, sehingga memunculkan perdebatan mengenai kekuatan hukum antara perda dan hak kepemilikan pribadi.

 

Seorang warga setempat menilai kasus ini cukup unik, mengingat pemerintah daerah menerapkan perda untuk fasilitas umum, sementara lahan yang dipagari disebut merupakan milik pribadi.

 

“Kita lihat saja nanti apakah dengan adanya police line ini pihak Satpol PP masih akan melakukan pembongkaran. Dari situ akan terlihat mana yang lebih kuat, hukum atau perda,” ujarnya.

 

Terkait status Jalan DI Panjaitan Km 8 yang berada di Kelurahan Air Raja sebagai jalan provinsi, kuasa hukum Djodi menyebutkan bahwa penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh pihak Ombudsman Kepulauan Riau.

 

“Selain melaporkan ke Polda Kepri, kami juga sudah melaporkan ke Ombudsman Kepri. Kemungkinan mereka juga akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

5 jam lalu

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

TNI dan Warga Kompak Goro, Kebut Pembangunan Jembatan Armco Sungai Kangboi di Bintan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In