No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 26 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Satres Narkoba Bintan Serahkan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ke BNN Tanjungpinang

rapi by rapi
15/01/2022 3:07 PM
in Berita, Bintan, Seputar Kepri
0
Satres Narkoba Bintan Serahkan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ke BNN Tanjungpinang
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan _ ranaipos.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan menyerahkan 3 orang tersangka pengguna narkotika jenis sabu di Kecamatan Tambelan kepada BNNK Tanjungpinang pada Selasa (11/1).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H melalui Humas Polres Bintan kepada redaksi ranaipos.com melalui via WhatsAppnya, Sabtu (15/01) siang.

Satres Narkoba Polres Bintan saat melakukan penyerahan tersangka penyalahgunaan narkoba untuk di rehabilitasi ke BNN Tanjungpinang

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, sebelumnya Personil Polsek Tambelan bersama dengan Babinsa Koramil 07/Bintan (Tambelan) telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu pada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 Wib di belakang Balai pertemuan Desa Kukup Kec. Tambelan Kabupaten Bintan, berinisial IR (26) dan HRY (17).

Kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan dan dilakukan pemeriksaan, dari pengakuan tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari saudara ES (39), kemudian petugas menuju kediaman saudara ES dan melakukan penangkapan terhadap saudara ES, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal saudara ES untuk mencari barang bukti lainnya namun tidak ada ditemukan barang bukti lain rumah saudara ES namun saudara ES juga dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga

Wabup Deby Apresiasi Sumur Bor SUCOFINDO, Buka Akses Air Bersih bagi Warga Toapaya

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Satres Narkoba Bintan saat melakukan penyerahan tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba ke BNN Tanjungpinang

Pada saat diamankan saudara IR dan HRY barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah mancis modifikasi, 2 (dua buah gunting) sedangkan Narkotika jenis sabu tidak ada ditemukan saat penangkapan, demikian juga terhadap saudara ES juga tidak ada didapatkan barang bukti sabu sabu untuk menjerat ke tiga orang tersebut dalam perkara Narkotika, namun untuk tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang untuk melakukan Rehabilitasi karena ketiga orang tersebut sebagai pengguna Narkotika, alat bukti lainnya untuk menjerat tersangka juga tidak mendukung seperti hasil pemeriksaan urine juga Negatif.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Novriawan S.H. membenarkan bahwa ketiga tersangka pengguna Narkotika jenis sabu tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang untuk menjalani proses Rehabilitasi.

“Kami dari Polres Bintan sudah berkomitmen bahwa akan memberantas segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bintan. Kami bukan superman Tapi kami supertim. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, jadi dimohon kepada masyarakat apabila ada informasi terhadap peredaran Narkoba agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti informasi tersebut dan menjamin akan melindungi sumber informasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang,” ujarnya.*(mona).

Komentar

Berita Terkini

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

16 jam lalu

Wabup Deby Apresiasi Sumur Bor SUCOFINDO, Buka Akses Air Bersih bagi Warga Toapaya

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Groundbreaking _ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Pegadaian Gandeng Pemkab Natuna Gelar Literasi Keuangan dan Senam Massal

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In