www.ranaipos.com – Bintan : Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bekerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan donor darah, Selasa (06/08/2024).
Kegiatan ini bertujuan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan transfusi darah, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Bakti sosial ini tidak hanya untuk menyemarakkan Hari Pengayoman, tetapi juga mengajak pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, agar lebih peduli dan aktif dalam kegiatan kemanusiaan.
Kalapas Narkotika menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi Lapas sebagai bagian dari Kemenkumham untuk masyarakat dan kemanusiaan.
“Donor darah adalah tindakan mulia yang sederhana namun berdampak luar biasa. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi kehidupan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memupuk rasa kebersamaan dan kepedulian antar sesama, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.*(devi)
Komentar