No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 26 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Gandeng Kejati Kepri, Kejari Karimun dan Kejari Lingga

Ranai Pos by Ranai Pos
26/10/2026 6:22 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Gandeng Kejati Kepri, Kejari Karimun dan Kejari Lingga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang _ ranaipos.com : Memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum menjadi langkah penting bagi PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya timah nasional.

Untuk mendukung hal tersebut, PT TIMAH menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Lingga terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta optimalisasi pemulihan aset.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aston Tanjungpinang, Jumat (23/10/2026). Kerja sama ini merupakan perpanjangan kemitraan yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Karimun, sekaligus menjadi kerja sama pertama dengan Kejaksaan Negeri Lingga.

Perluasan kerja sama ke Kabupaten Lingga menjadi langkah strategis seiring dengan rencana kegiatan operasional perusahaan di wilayah tersebut. Melalui kemitraan ini, dukungan hukum diharapkan dapat diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga setiap langkah perusahaan memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga

Pegadaian Kepri dan Kejari Natuna Teken MoU, Perkuat Pengamanan Hukum Bisnis Perusahaan

BWS Sumatra IV Paparkan Kegiatan 2026, Anggaran Infrastruktur Sumber Daya Air di Natuna Capai Rp106,46 Miliar

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dalam membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam proses pembenahan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kinerja dan kontribusi perusahaan kepada negara.

“Kami mengapresiasi dari Kejaksaan yang mendukung kami, khususnya dalam memastikan bahwa semua operasional PT TIMAH bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Restu menjelaskan, perusahaan terus melakukan perbaikan tata kelola untuk meningkatkan kontribusi kepada negara dan mengembalikan kedaulatan pengelolaan timah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan proses bisnis, peningkatan produksi, serta penertiban tata niaga timah agar berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, tata kelola yang baik menjadi salah satu fondasi penting untuk mengoptimalkan potensi sumber daya timah nasional agar memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat.

“Tujuan kami paling utama tetap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, menyambut baik perpanjangan dan perluasan kerja sama tersebut. Ia mengatakan, kemitraan yang telah berjalan bersama PT TIMAH di wilayah Kundur menjadi salah satu dasar bagi keberlanjutan kolaborasi ini.

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada badan usaha milik negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Melalui kerja sama ini kami berkomitmen untuk mendukung PT TIMAH agar kegiatan usaha dan operasionalnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua tentunya penerapan prinsip good corporate governance semakin kuat dan yang ketiga kepentingan negara dan perseroan terlindungi dalam aspek perdata dan tata usaha negara dan keempat kepatuhan hukum meningkat di seluruh aktivitas bisnis perseroan,” katanya.

Selain pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, perjanjian kerja sama tersebut juga mencakup optimalisasi penanganan aset, mulai dari penelusuran hingga upaya pengembalian aset atau hak PT TIMAH.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan dapat mendukung inventarisasi dan penelusuran status hukum aset, memberikan pendapat hukum, mengupayakan penyelesaian melalui jalur nonlitigasi seperti negosiasi dan mediasi, hingga mewakili kepentingan perusahaan di pengadilan apabila diperlukan sesuai kewenangannya.

Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Lingga segera menindaklanjuti perjanjian tersebut melalui penyusunan rencana kerja bersama, inventarisasi permasalahan hukum dan aset, penguatan koordinasi dengan PT TIMAH, serta pelaporan perkembangan secara berkala.*(Nal)

Komentar

Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Gandeng Kejati Kepri, Kejari Karimun dan Kejari Lingga

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Gandeng Kejati Kepri, Kejari Karimun dan Kejari Lingga

10 detik lalu

Pegadaian Kepri dan Kejari Natuna Teken MoU, Perkuat Pengamanan Hukum Bisnis Perusahaan

BWS Sumatra IV Paparkan Kegiatan 2026, Anggaran Infrastruktur Sumber Daya Air di Natuna Capai Rp106,46 Miliar

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Perpusnas Ungkap Tantangan Literasi Natuna, Perpustakaan Desa Jadi Solusi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In